Advertorial

Menteri Susi Tenggelamkan 13 Kapal, Indonesia Duduki Peringkat 6 Negara dengan Zona Ekonomi Eksklusif Terluas

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah
Mentari DP

Tim Redaksi

Negara dengan Zona Ekonomi Eksklusif Terluas
Negara dengan Zona Ekonomi Eksklusif Terluas

Intisari-Online.com -Pada Sabtu (4/5/2019), Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan telah memimpin penenggelaman terhadap 13 kapal nelayan asing berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Secara keseluruhan ada 51 kapal yang siap ditenggelamkan, namun penenggelamannya akan dilakukan bertahap dalam satu bulan ini.

"Dalam satu bulan ini, ada 51 kapal asing yang akan kami tenggelamkan secara bertahap," kata Susi di Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak, Sabtu (4/5/2019) sore, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Pemerintah Indonesia mengatakan telah menenggelamkan lebih dari 500 kapal penangkap ikan ilegal sejak Oktober 2014, kebanyakan menggunakan bahan peledak.

Baca Juga : Menurut Penelitian, Kurangnya Hubungan Seks pada Orang Tua Tingkatkan Risiko Skizofrenia pada Anak

Sementara tahun lalu, kementerian telah menenggelamkan 125 kapal asing, termasuk 86 kapal berbendera Vietnam, 20 Malaysia, dan 14 dari Filipina.

Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau yang memiliki zona ekonomi eksklusif yang sangat luas.

Lebuh jauh, zona sering sering ditembus oleh kapal penangkap ikan asing.

Hal itu dianggap oleh Susi Pudjiastuti sebagai ancaman bagi industri perikanan lokal.

Baca Juga : Melihat 12 Tanda Ini di Tubuh Anda? Segera Hubungi Dokter, Bisa Jadi Itu Gejala Kesehatan Serius

Negara mana sajakah yang memiliki Zona Ekonomi Eksklusif terluas?

Zona ekonomi eksklusif (ZEE) adalah wilayah di mana sebuah negara memiliki hak khusus untuk eksplorasi sumber daya lautnya.

Wilayah-wilayah ini mencakup area 200 mil laut dari pantai suatu negara.

Zona ekonomi eksklusif ini juga termasuk landas kontinen dalam batas 200 mil laut.

Satu-satunya pengecualian untuk aturan ini adalah ketika garis pantai di kedua negara terpisah kurang dari 400 mil laut.

Ketika mereka tumpang tindih, kedua negara harus melukiskan batas laut yang tepat.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) menetapkan negara mana yang memiliki hak atas penggunaan sumber daya (angin dan air) dan eksplorasi dalam zona laut tertentu.

Negara dengan Zona Ekonomi Eksklusif terluas

1. Prancis

Karena banyaknya departemen dan teritori di luar negeri yang tersebar di seluruh lautan, Perancis memiliki zona ekonomi eksklusif terluas di dunia.

Total area ZEE Perancis adalah 4.514.000 mil persegi, yang merupakan sekitar 8% dari Zona Ekonomi Eksklusif dunia.

Sementara luas daratan negara itu hanya mewakili 0,45% dari luas daratan dunia.

Baca Juga : Sniper Jepang, Pantang Keluar dari Sarang Jadi Mayat, Hanya Bisa Dikalahkan dengan Senapan Mesin Antitank

2. Amerika Serikat

Amerika Serikat memiliki ZEE terbesar kedua di dunia, yang meliputi wilayah di Laut Karibia, Teluk Meksiko, dan tiga samudera.

ZEE Amerika Serikat menempati area sekitar 4.383.000 mil persegi atau sekitar 7,77% dari total ZEE dunia.

3. Australia

Australia mendeklarasikan ZEE mereka pada 1 Agustus 1994, dan meluas hingga 200 mil laut dari garis pantai Australia.

Australia memiliki EEZ terbesar ketiga, yang menempati area sekitar 3.283.933 mil persegi.

Dilansir dari Worldattlas.com, sementara tiga negara itu menduduki posisi teratas kepemilikan Zona Ekonomi Eksklusif, Indonesia menempati peringkat ke-6 setelah Rusia dan Kerajaan Inggris.

Lihat top 10 Zona Ekonomi Eksklusif di bawah ini.

Baca Juga : Tuna Hingga Lobster Indonesia Kini Rajai Pasar Dunia, Semua Berkat Aksi Menteri Susi Tenggelamkan Ratusan Kapal

Artikel Terkait