Advertorial
Intisari-Online.com – Pada hari Minggu (28/4/2019) kemarin, video detik-detik kapal perang Indonesia sengaja ditabrak oleh kapal Vietnam beredar di media sosial dan menjadi viral.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Naufal Firdaus Nurdiansyah.
Sementara kapal perang Indonesia yang ditabrak adalah KRI Tjiptadi 381 yang sedang melakukan patroli di utara perairanNatuna, Kepulauan Riau.
Tak lama setelah itu, TNI AL buru-buru memberikan penjelasan tentang kejadian sebenarnya.
Menurut mereka, penyebabnya karena kapalVietnam tersebut membela sebuah kapal nelayan negaranya yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Dua kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 yang dengan sengaja menabrakan diri ke KRI Tjiptadi-381 sedang membawaKapalIkan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia khususnya wilayah utara perairan Natuna.
Dari kejadian ini, tidak saja merusak KRI Tjiptadi-381, bahkan KIA Vietnam BD 979 juga mengalami kebocoran hingga akhirnya tenggelam akibat ditabrak kapal pengawasan Vietnam tersebut.
Alhasil, aksi ini menarik minat warga Indonesia, termausk Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti.
Bahkan tak hanya memperingatkan pihak negara Vietnam, Menteri Susi juga menjanjikan akan menenggelamkan 51 kapal dalam waktu dekat, terbanyak berasal dari Vietnam.
Baca Juga : Bukan Pantulan, Tapi Ini Alasan Warna Langit dan Air Laut Sama-sama Warna Biru
Hal itu disampaikan Susi saat membalas kicauan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Twitter soal insiden ditabraknya KRI TNI AL kapal pengawas perikanan Vietnam di Natuna.
"Noted. Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam."
"Tgl 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal, KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu tidak merinci berapa banyak kapal ikan Vietnem yang akan ditenggelamkan pada 4 Mei 2019.
Namun Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Agus Suherman sempat mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 38 kapal pencuri ikan di berbagai daerah sepanjang kuartal I-2019.
"Sebanyak 18 di antaranya kapal asing yakni 15 asal Vietnam dan 13 kapal asal Malaysia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan KKP, Agus Suherman, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Bila ditotal sejak 2014 lalu, maka kapal illegal fishing yang sudah ditanggap mencapai 582 kapal.
Terdiri dari kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing. (Yoga Sukmana
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Susi Bersumpah akan Tenggelamkan Lebih Banyak Kapal Ikan Vietnam")
Baca Juga : Sakit Diabetes Tapi Ingin Berpuasa? Ini Nutrisi yang Harus Anda Lengkapi Selama Bulan Puasa