Intisari-Online.com - Pada Sabtu, 27 April 2019 lalu, KRI Tjiptadi 381 oleh kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance di perairan Laut Natuna
Kejadian itu menunjukkan adanya konsistensi penjagaan teritori maritim oleh aparat keamanan Indonesia.
Tak perlu takut atau merasa minder dalam peristiwa itu. Justru pengawasan dan penjagaan teritori laut Indonesia harus lebih digalakkan.
Sebab TNI AL sudah melakukan tindakan yang benar dan sesuai prosedur demi tegaknya kedaulatan Indonesia.
Kalau hanya sekedar Nota Protes saja yang dilayangkan oleh pemerintah kepada Vietnam terkait hal itu, rasanya sedikit 'hambar' menyoal peristiwa pelanggaran kedaulatan negara Indonesia.
Maka dari itu supaya tak gertak sambal saja dan menunjukkan jika Indonesia bakal tegas menindak setiap pelanggaran teritori, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah strategis.
Salah satunya mempersenjatai pulau Natuna.
Melalui Minimum Essential Force (MEF) alias Kekuatan Pokok Minimum yang terbagi tiga tahap, TNI mulai mendorong maju arsenal perangnya ke perbatasan antar negara.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR