Intisari-Online.com – Masih ingat hacker berusia 19 tahun yang berhasil membobol situs KPU?
Dikutip GridHot.ID dari Tribaratanews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.
MAA ditangkap polisi pada Senin (22/4/2019) pukul 16.00 WIB.
“Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu (24/4/2019).
Dalam pengakuannya, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU.
Temuan ini lantas dia informasikan dengan mengirim email ke Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Nah, ini kabar terbaru dari MAA.
Orangtua MAA, Nila Mailinda yang dihubungi Kompas.com membantah anaknya merupakan seorang penjahat.
Anaknya adalah orang baik yang memberitahu kelemahan website KPU, bukan untuk membobol dan merusak data yang ada.
"Dia bukan orang jahat. Dia tidak berniat menghancurkan atau merusak website KPU. Dia sebelumnya sudah memberitahu kelemahan website itu ke pemerintah," kata Nila.
Nila pun menyebut anaknya bukan ditangkap tapi dibawa secara baik-baik oleh polisi dan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
Sebelum berangkat ke Jakarta, Senin (22/4/2019) lalu itu, anaknya malahan dibawa makan sate oleh petugas kepolisian.
Setelah itu, polisi pamit kepada dirinya untuk membawa MAA ke Jakarta.
"Waktu itu, polisi bilang semoga MAA bisa menjadi orang di Jakarta. Tenaganya dibutuhkan oleh polisi”
“Jadi, ibu jangan takut. Anak ibu akan kami jaga dan diperlakukan secara baik-baik," kata Nira menirukan perkataan polisi waktu itu kepada dirinya.
Baca Juga : Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Ini 7 Negara yang Sudah Memindahkan Ibu Kota Negaranya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR