Advertorial

Padahal Bisa Beli Pulau Seharga Rp113 Miliar, Pria Ini Malah Diciduk Polisi Sedang 'Nguntit' Barang di Sebuah Toko

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Seorang pria kaya di Florida, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.
Seorang pria kaya di Florida, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.

Intisari-online.com - Kaya bukan berarti bisa membeli semuanya.

Contohnya kasus di bawah ini.

Meski kaya raya dan sanggup mebeli pulau yang harganya ratusan miliar, pria ini justru tersangkut kejahatan receh yang tentunya hal itu sangat memalukan.

Yaitu sebuah tindakan pencurian di sebuah toko, yang harganya tidak sebanding dengan harta yang dimiliki oleh pria tersebut.

Baca Juga : Rebus Kulit Jeruk dan Taruh di Ruangan dalam, Ruangan Wangi, Saraf pun Stabil

Hasilnya seorang pria kaya di Florida, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.

Andrew Francis Lippi ditangkap pada Sabtu pekan lalu (6/4/2019) atas tuduhan pencurian barang senilai 300 dollar AS, sekitar Rp 4,2 juta, dari Kmart.

Sepekan sebelumnya dikutip Miami Herald via New York Post Selasa (9/4/2019), dia membeli Pulau Thompson di Key West seharga 8 juta dollar AS atau Rp113,1 miliar.

Dalam pemberitaan The Herald, Lippi menukar barang yang di dalamnya termasuk pembuat kopi merek Keurig, Hamilton Beach, bola lampu, hingga seprei.

Berdasarkan laporan polisi dari 30 Maret hingga 5 April, Lippi membeli barang itu, dan mengembalikannya setelah menukar isi dalam kotak.

Baca Juga : Perut Pria Ini Terus Membesar Layaknya Orang Hamil, Begitu Dia 'Melahirkan', Inilah yang Keluar

Polisi mengatakan Lippi menaruh bola basket alih-alih pembuat kopi seharga 165 dollar AS, sekitar Rp 2,3 juta, dan memasukkan sarung bantal ke kotak seprei.

Saat dikonfirmasi, pria berusia 59 tahun itu menyangkal perbuatannya.

Namun, dia tidak bisa memberikan alibi yang memperkuat argumennya.

Dia sebelumnya mengatakan sudah membahas kasus itu dengan Kepolisian Key West dan Kantor Sheriff Monroe County dan memuji dua penegak hukum itu.

"Ini adalah proses yang sangat rumit. Saya lebih baik tidak membahasnya," begitulah jawaban Lippi ketika didesak soal tuduhan pengutilan tersebut.

Lippi tetap bersikukuh bahwa dia tidak mencuri yang membuat polisi mencari bukti lain berupa rekaman kamera pengawas di Kmart.

Dalam rekaman itu, terlihat Lippi membawa keranjang berisi seprei dan pembuat kopi yang membuat Lippi tidak bisa mengelak dari kejahatannya.

Lippi kemudian dibebaskan dari Pusat Penahanan Stock Island tanpa jaminan pagi harinya, dan dijadwalkan hadir di sidang pada 18 April nanti.

Adapun pulau yang dibeli Lippi berisi mansion dengan empat kamar tidur, enam kamar mandi, empat garasi, dan pemandangan ke Samudra Atlantik. (Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)

Baca Juga : Momen Dramatis Ketika Seorang Suami Gendong Istrinya yang Sedang Hamil di Tengah Banjir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Beli Pulau Rp 113 Miliar, Pria Kaya Ini Ditangkap karena Mencuri"

Artikel Terkait