Advertorial
Intisari-online.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mencabut izin usaha 6 perusahaan industri makanan dan minuman sepanjang tahun 2018.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/1) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggriono mengungkapan, 6 perusahaan tersebut terbukti menjual gula rafinasi untuk industri tersebut ke pasaran.
"Itu ada di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta dan Jawa Tengah dan sekitarnya ada," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/1).
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Gula Rafinasi sendiri bukan gula konsumsi/dapur.
Gula Rafinasi hanya diperuntukkan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman karena harus melalui serangkaian proses untuk memastikan keamanannya.
Lantas apa itu gula rafinasi?
Mengutip health.com, gula rafinasi adalah gula yang memiliki warna lebih putih terang.
Hal itu menandakan tingkat kemurnian yang lebih tinggi dari gula dapur biasa.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Perbedaan gula dapur dengan gula rafinasi amat berbeda.
Alasannya gula mentah sebagai hasil olahan pertama adalah sukrosa yang disintesis dari tebu dan belum dapat dikonsumsi secara langsung.
Setelah diolah lagi, gula mentah akan menjadi gula rafinasi.
Pada pemrosesan untuk menjadi gula ini, kandungan molases atau cairan kental yang mengandung gula telah dihilangkan.
Baca Juga : Kisah Bayi yang Diberi Penghormatan Khusus saat Meninggal, Karena Berhasil Menyelamatkan Nyawa Dua Bayi Lain
Pembuatan gula rafinasi dimulai dari kristal gula mentah yang direndam, untuk dilembutkan di dalam sirop terkonsentrasi.
Hal ini dilakukan untuk menghilangkan lapisan cokelat pada kristal tanpa membuatnya larut.
Kristal yang telah bersih, kemudian dicampurkan ke dalam cairan yang kemudian disaring dari kotoran-kotoran yang tertinggal.
Cairan larutan gula ini kemudian direbus dan didinginkan hingga terbentuk kristal gula putih (gula rafinasi).
Baca Juga : Batasi Konsumsi Susu dalam Jumlah Ini Jika Ingin Kurangi Risiko Sakit Jantung
Gula ini banyak digunakan di dalam berbagai industri karena lebih murni dan berpenampilan lebih bersih dibandingkan gula mentah.
Bahayanya jika gula rafinasi dikonsumsi maka tubuh manusia akan membutuhkan lebih banyak vitamin B kompleks, kalsium, dan magnesium untuk mencerna gula ini, karena tingkat kemurniannya yang sangat tinggi.
Mau tak mau tubuh akan 'mengambil' secara paksa ketersediaan vitamin B kompleks dari sistem saraf juga mengambil kalsium, magnesium dari tulang dan gigi.
Baca Juga : Mau Gigi Putih dalam 5 Hari Saja? Campurkan Bahan-bahan Ini Saat Menyikat Gigi
Hal ini dapat menyebabkan osteoporosis atau masalah kesehatan lainnya.
Masalah lainnya ialah meningkatnya risiko diabetes amat sangat tinggi karena gula ini mudah sekali terpecah menjadi glukosa.
Bahkan dapat menyebabkan penuaan dini ekstrem pada kulit karena proses alami glikasi.
Berdasarkan SK Menperindag NO 527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi langsung karena harus melalui proses terlebih dahulu. (*)
Artikel ini pernah tayang di Bangka Pos dengan judul "Gula Dapur Anda Terlalu Putih? Hati-hati Mungkin itu Gula Rafinasi yang Amat Berbahaya"