Dalam situs OJK, per Mei 2018 sebanyak 51 perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (tekfin) telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.
Beberapa perusahaan itu antara lain PinjamWinwin, Crowdo Indonesia, KIMO, Danamas, UangTeman, Akseleran, Investree, Modalku, KlikACC, Koinworks, Pendanaan, TaniFund, Amartha, Karapoto, Dompet Kilat, Cicil, Dana Mapan, UangKita, dan lain-lain.
Perusahaan-perusahaan itu biasanya terbagi menjadi dua kategori, yakni pinjaman bisnis dan pinjaman personal. Namun ada juga yang menyasar keduanya. Biaya bunga yang dikenakan kepada peminjam dalam kategori pinjaman bisnis memang relatif lebih tinggi.
Koinworks (koinworks.com) misalnya, mereka menawarkan bunga efektif untuk peminjam sebesar 18 persen per tahun. Untuk bunga flat dipatok 9 persen. (Perbedaan bunga efektif dan bunga flat lihat boks.)
Investree, mengenakan bunga untuk peminjam di kisaran 12-20 persen per tahun, dan Amartha yang menentukan imbal hasil bagi peminjam yang mencapai 15 persen per tahun. Sementara itu, rata-rata bunga yang dikenakan kepada nasabah di Modalku berkisar 9 persen sampai 24 persen.
CEO Modalku Reynold Wijaya, seperti dikutip tirto.id, tidak menampik bunga pinjaman maksimal memang bisa mencapai 30 persen. Namun Reynold menyebutkan hal itu jarang terjadi.
Namun, selain mencermati bunga pinjaman, peminjam harus mempersiapkan “bunga” yang lain. Yakni ketika kita telat membayar cicilan karena satu dan lain hal. Ada biaya keterlambatan dengan besaran yang bervariasi.
KoinWorks misalnya, menetapkan biaya keterlambatan sebesar 6 persen. Biaya tersebut disesuaikan dengan jumlah hari keterlambatan. Namun mereka tidak kaku dengan hal itu. Jika alasan keterlambatan bisa mereka pahami, ada solusi khusus sehingga kemungkinan terhindar dari biaya keterlambatan.
Kemudian buat pengemplang, siap-siap saja keluar dana tambahan yang dikeluarkan oleh pihak pemberi pinjaman untuk mencari keberadaan Anda.
Baca Juga : Di China, Rentenir Wajibkan Nasabah Berikan Foto Telanjangnya saat Akan Ambil Pinjaman
Source | : | Majalah Intisari |
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR