Advertorial

Kecanduan Rokok, Rohayani Tuntut Ganti Rugi Rp1,4 Triliun kepada Gudang Garam dan Djarum

Ade Sulaeman

Penulis

Tak tanggung-tanggung, Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan.
Tak tanggung-tanggung, Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan.

Intisari-Online.com - Merasa dirugikan akibat rokok, salah satu warga Rohayani (50) melayangkan somasi kepada dua perusahaan PT Gudang Garam dan PT Djarum Tbk.

Tak tanggung-tanggung, Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan yang mengatasnamakan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia untuk memuluskan langkahnya.

"Kami mengajukan somasi kepada Djarum dan Gudang Garam selaku pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan rokok yang dikonsumsi klien kami 1975 sampai 2000 sehingga ia mengalami kecanduan dan penurunan kualitas tingkat hidup," kata Todung saat jumpa pers di Equity Tower, Jakarta Jumat (9/3).

Rohayani pun menuntut ganti rugi sebesar Rp178.074.000 sebagai ganti rugi uang yang dihabiskan Rohayani untuk membeli produk Gudang Garam, dan santunan senilai Rp500 miliar.

(Baca juga: Bukannya Bikin Ngeri, 'Mayat' dalam Selokan Hitam Penuh Sampah Ini Malah Bikin Orang Tertawa)

Sementara, PT Djarum Tbk dituntut membayar ganti rugi Rp293.068.000, ditambah santunan senilai Rp500 miliar.

Selain itu, ada satu alokasi lagi yang dituntut kepada dua perusahaan tersebut sebagai biaya perawatan kesehatan Rohayani.

"Untuk biaya kesehatan nanti masih akan kita hitung terlebih dahulu," lanjut Todung.

Ia melanjutkan bahwa surat somasi ini sendiri dikirimkan kepada dua perusahaan pada 19 Februari 2018, sementara diakui Todung kedua perusahaan baru menerimanya pada awal Maret lalu.

Sementara Tigor menjelaskan, terkait somasi yang dilayangkan pihaknya akan menunggu pembayaran ganti rugi hingga tujuh hari mendatang.

"Jika tak dilaksanakan, ada kemungkinan kita akan membawanya ke ranah hukum," katanya kepada KONTAN seusai acara. (Anggar Septiadi)

(Baca juga: Setelah Berjam-jam Bedah Tengkorak, Dokter Ini Baru Sadar Telah Operasi Pasien yang Salah)

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Gara-gara kecanduan rokok, seorang warga mensomasi Gudang Garam dan Djarum

Artikel Terkait