Kepolisian setempat melakukan penyelidikan setelah kematian pelajar yang tidak wajar itu.
Mereka telah memeriksa keluarganya untuk kasus pernikahan anak yang dilarang.
Walaupun pernikahan anak telah dilarang oleh pemerintah India, kasus itu masih saja sering terjadi.
Banyak anak dan remaja perempuan di India yang dipaksa untuk menikah dengan pria yang usianya lebih tua.
Berdasarkan laporan PBB PADA 2005, sekitar 30 persen anak perempuan usia 15 hingga 19 tahun dipaksa menikah.
Sementara pernikahan paksa pada anak lelaki ada sekitar 4 persen.
Berdasarkan undang-undang di negara itu, usia minimal untuk menikah adalah 21 untuk pria dan 18 untuk wanita.
(Baca juga: Di Gambia, Menikahkan Gadis di Bawah Umur 18 Tahun Bisa Dipenjara 20 Tahun)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR