Bagai sebuah surat sakti, keinginan Novanto yang ada dalam surat itu pun langsung terkabul.
Hasil rapat pleno Partai Golkar memutuskan bahwa Novanto tetap menjabat ketua umum partai setidaknya sampai ada putusan praperadilan yang ia ajukan.
Idrus juga ditunjuk sebagai Plt ketua umum untuk menggantikan tugas Novanto yang tengah berada di tahanan KPK.
"Apabila gugatan Setya Novanto diterima di praperadilan, Plt dinyatakan berakhir," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid membacakan putusan rapat.
Jika Novanto memenangi praperadilan dan lolos dari jeratan KPK, ia akan otomatis kembali memimpin Golkar.
Namun, jika kalah, baru Golkar menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk mencari ketua umum definitif menggantikan Novanto.
Keinginan Novanto mempertahankan jabatannya sebagai Ketua DPR juga dikabulkan Partai Golkar.
Rapat memutuskan menunggu praperadilan sebelum mengambil keputusan soal posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
Apabila menang praperadilan, Novanto bisa kembali lagi memimpin di Senayan.
"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu putusan praperadilan," kata Nurdin membacakan poin terakhir keputusan rapat.
Kalah
Padahal, sebelum rapat dimulai, Nurdin memastikan bahwa rapat akan menarik Novanto dari posisi Ketua DPR.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR