Harga itu sekitar empat kali dari harga mobil dengan jenis dan tipe yang sama persis di Amerika Serikat.
(Baca juga: Cerdik Mengelola Dana Perawatan Mobil Pribadi)
Hingga akhir tahun lalu, tercatat lebih dari 600 ribu unit mobil pribadi di Singapura.
Tidak diketahui sampai kapan pembekuan ini akan dilakuan. Namun, pemerintah tidak membatasi jumlah bus dan kendaraan niaga.
Nah, jika Singapura sudah begitu tegas soal aturan kendaraan pribadi, kapan Indonesia menirunya?
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Singapura Hentikan Pertumbuhan Kendaraan Bermotor")
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR