Advertorial
Intisari-Online.com -Tragis! Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dirasakan oleh Siti Zubaidah.
Setelah beberapa bulan yang lalu ia harus kehilangan suaminya karena dibakar massa setelah dituduh mencuri amplifier, kini perempuan berjilbab itu harus kehilangan bayi perempuannya.
(Baca juga:Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Pria yang Dituduh Maling Ampli Berulang Kali Teriak ‘Saya Enggak Maling’)
Menurut kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim, si jabang bayi meninggal di usia 8 bulan kehamilan. Kejadian terjdi pada Minggu (8/10) kemarin.
Sedianya, bayi perempuan itu akan diberi nama Zahra Aulia.
“Usia kandungan Zubaidah ini sudah delapan bulan. Awalnya hari Kamis (5/10), Zubaidah memeriksa kandungannya. Dia USG (ultrasonografi), katanya posisi bayi tidak normal atau sungsang,” ujar Chalim.
Setelah mengetahui posisi bayinya tidak normal, perempuan berusia 25 tahun itu segera mendatangi dukun urut kampung pada Jumat (6/10).
Setelah diurut, hasilnya bayi dikatakan sudah menempati posisi yang normal.
“Nah pada Jumat itu juga, Zubaidah merasa mulas dan merasa detak jantungnya kurang lancar tapi dianggap biasa sama dia. Terus pas hari Minggu, dia datang ke rumah sakit untuk periksa kandungannya,” lanjut Chalim.
Zubaidah mengunjungi tiga rumah sakit untuk mencari yang memiliki inkubator.
(Baca juga:Sesaat Sebelum Dibakar Massa, Pria yang Dituduh Maling Ampli Minta Maaf Sambil Cium Kaki Marbot Musala)
Dia merasa akan melahirkan pada usia kehamilan 8 bulan, alias prematur. Akhirnya, Zubaidah pun melahirkan.
Namun sayang, bayinya dinyatakan sudah meninggal sejak di dalam kandungan.
“Penyebabnya, dokter sudah tahu tapi belum beri keterangan resmi. Saya baru akan menemui dokternya untuk ketahui kepastian dari penyebabnya,” tambahnya.
Menurut Chalim, bayi tersebut telah dimakamkan pada Minggu malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Si jabang bayi itu dimakamkan persis di sebelah makam ayahnya, Zoya.
Saat ini, kata Abdul, kondisi Zubaidah sehat. Namun dia masih perlu ke rumah sakit untuk mengecek kembali kandungannya.
(baca juga:Kasus Pembakaran 'Maling' Amplifier: Hilangnya Asas Praduga Tak Bersalah?)
Kita tahu, Muhammad Aljahra alias Zoya, dibakar massa di Bekasi pada Agustus lalu. Ia dituduh mencuri amplifier di mushala Al-Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan. Warga mengeroyoknya dan membakar hidup-hidup.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anak Zoya, Pria yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi Meninggal Dalam Kandungan"