Inilah Salah Satu Peran Indonesia dalam PBB, Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan

K. Tatik Wardayati

Penulis

Salah satu peran Indonesia dalam PBB, anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Salah satu peran Indonesia dalam PBB, anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Intisari-Online.com – Sejak berdirinya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tanggal 24 Oktober 1945, Indonesia menjadi anggotanya yang ke-60 pada 28 September 1950.

Inilah salah satu peran Indonesia dalam PBB.

Sejak awal bergabung hingga saat ini, Indonesia memberikan banyak peran penting bagi PBB beserta program-progamnya.

Indonesia sebagai anggota PBB, terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB.

Misalnya saja, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), juga FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian).

Prestasi Indonesia dalam PBB salah satunya adalah ketika Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB, untuk masa sidang tahun 1974.

Lalu, apa salah satu peran Indonesia dalam PBB.

Ada banyak peran Indonesia dalam PBB, di antaranya adalah:

Jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan

Dewan Keamanan (DK) PBB merupakan organisasi dalam PBB yang memiliki tanggung jawab utama pemeliharaan dan keamanan internasional.

Organisasi DK ini sudah ada sejak 1945 dengan markas besarnya berada di New York, Amerika Serikat.

Enam negara menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Lalu, pada tahun 1965, lewat Amandemen Piagam PBB, anggota tidak tetap bertambah menjadi 10 anggota.

Anggota tidak tetap dipilih sesuai letak geografis dengan lima anggota dari Afrika atau Asia, satu anggota dari Eropa T imur, dua angota dari Amerika Latin, dan dua anggota dari Eropa Barat atau daerah lain.

Mereka dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun, Presiden dipegang oleh setiap anggota yang dipilih secara bergilir.

Setiap anggota memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap yang memiliki hak veto.

Hak veto adalah suara yang memungkinkan lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi DK PBB yang substansi.

Melansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia pertama kali menjadi anggota tidak tetap pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, yaitu 1974-1975, dan 1995-1996.

Lalu, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, pada tahun 2007-2008.

Dan di era Presiden Joko Widodo pada tahun 2018-2929 bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia, dan Republik Dominika.

Para proses pemilihan periode 2018-2020 melalui pemungutan suara, Indonesia memperoleh 158 suara dari total 192 suara anggota yang memiliki hak pilih.

Selama menjadi anggota tidak tetap, Indonesia memainkan peranan sebagai suara penengah dan menjembatani serata membentuk konsensus di antara para anggota DK PBB dan luas di negara anggota PBB.

Isu yang dibawa Indonesia di antaranya memastikan perdamaian, keamanan, dan stabilitas untuk pemenuhan agenda 2030 termasuk di Afrika.

Kemudian membentuk kemitraan global dalam membahas aplikasi keamanan pada ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup, lalu dengan meningkatkan peranana perempuan dalam proses perdamaian.

Indonesia juga akan memberikan perhatian khusus pada isu Palestina.

Sikap sesuai dengan komitmen Indonesia pada penghapusan penjajahan di dunia serta kedekatan Indonesia dan Palestina.

Baca Juga: Jelaskan Peran Indonesia Sebagai Produsen, Distributor, dan Konsumen di ASEAN, Ini Dia!

Baca Juga: Apa Peran Indonesia dalam Bidang Ekonomi di ASEAN? Ini Penjelasannya!

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait