Intisari-Online.com -Di Hari Pengungsi Sedunia, peran Indonesia mendapat apresiasi PBB melalui lembaganya UNHCR. Kita tahu, meskipun tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia masih mengizinkan ribuan pencari suaka dan pengungsi tinggal sementara di Indonesia.
Kepala Perwakilan Komisariat Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Indonesia Thomas Vargas di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, Indonesia memberi ruang bagi lembaga-lembaga dunia, seperti UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), mencari alternatif solusi jangka panjang untuk para pengungsi.
Langkah itu penting karena banyak pengungsi hidup terkatung-katung dalam penantian. Harapan mereka menipis di tengah-tengah krisis, konflik, persekusi, dan pelanggaran HAM yang memaksa mereka meninggalkan kampung halaman. Pengunsi Rohingya di Hotel Pelangi Medan/Straitstimes.com
Lonjakan pengungsi di Eropa juga memaksa mereka harus tinggal lebih lama di Indonesia. Jumlah pencari suaka dan pengungsi di Indonesia saat ini, menurut data UNHCR, sebanyak 13.745 orang. Para pengungsi Rohingya di Bayeun, Aceh hendak melaksanakan salat Asar/Pri.org
Sebanyak 5.492 orang tinggal secara mandiri, dan 3.878 pengungsi tinggal di 53 rumah penampungan yang tersebar di delapan kota di Indonesia, seperti Medan, Pekanbaru, dan Jakarta. Sebagian kecil ditampung di kamp pengungsi, seperti di kamp Timbang Langsa, Langsa, dan Bayeun, Aceh Timur.(Kompas.com|Pri.org|Straitstimes.com)