Find Us On Social Media :

Bukan Flakka, Bukan Pula Narkoba, Pil PCC yang Bikin Anak-anak di Kendari ‘Kesurupan’ Ternyata…

By Ade Sulaeman, Kamis, 14 September 2017 | 15:15 WIB

Menjadi masalah ketika dijual secara bebas di Kendari, hingga membuat 53 murid kejang-kejang, dan satu orang meninggal dunia.

"Tapi ternyata ini beredar secara bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp25 ribu," ujar Arman.

Arman menerangkan, pil PCC bukan ah salah satu jenis narkotika dan obat-obatan.

BNN membantah, bahwa PCC termasuk dalam narkoba jenis Flakka.

"Flakka sendiri itu sangat berbeda dengan kandungan zat atau obat-obat yang dikonsumsi yang terkandung di dalam obat atau pil PCC yang digunakan oleh anak sekolah di Kendari," ujar Arman.

PCC, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.

Namun, pengkonsumsian PCC sendiri untuk menghilangkan rasa sakit, dan sebagai obat jantung.

"Nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini, adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.

(Dennis Destryawan)

Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul “Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?