Bukan Flakka, Bukan Pula Narkoba, Pil PCC yang Bikin Anak-anak di Kendari ‘Kesurupan’ Ternyata…

Ade Sulaeman

Penulis

Intisari-Online.com – Puluhan anak dan remaja di Kendari harus mendapat perawatan serius, khususnya di rumah sakit jiwa karena tidak sadarkan diri, bahkan tidak jarang mengamuk seperti orang kesurupan.

Bahkan ada satu orang anak berusia 14 tahun yang baru duduk di kelas 6 SD meninggal dunia.

Belakangan diketahui penyebabnya adalah anak-anak dan remaja ini mengonsumsi pil PCC.

Beberapa mengaku mendapatkannya secara gratis dari seseorang tak dikenal, namun ada pula yang mengaku membelinya dengan harga Rp75.000.

Melihat gejala yang ditimbulkan dari pil tersebut, yaitu tidak sadarkan diri atau seperti orang kesurupan, banyak yang menduga pil tersebut merupakan narkoba jenis flakka.

Benarkah?

Ternyata menurut Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, pil PCC yang dikonsumsi puluhan murid Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, bukanlah narkoba jenis flakka.

PCC sendiri menurut Arman merupakan singkatan dari Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol.

Arman menerangkan pil PCC biasa dikonsumsi untuk penghilang rasa sakit.

"Dan juga sebagian di antaranya digunakan untuk obat sakit jantung," ujar Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).

PCC tidak bebas diperjualbelikan. Harus dengan izin dan resep dokter.

Menjadi masalah ketika dijual secara bebas di Kendari, hingga membuat 53 murid kejang-kejang, dan satu orang meninggal dunia.

"Tapi ternyata ini beredar secara bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp25 ribu," ujar Arman.

Arman menerangkan, pil PCC bukan ah salah satu jenis narkotika dan obat-obatan.

BNN membantah, bahwa PCC termasuk dalam narkoba jenis Flakka.

"Flakka sendiri itu sangat berbeda dengan kandungan zat atau obat-obat yang dikonsumsi yang terkandung di dalam obat atau pil PCC yang digunakan oleh anak sekolah di Kendari," ujar Arman.

PCC, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.

Namun, pengkonsumsian PCC sendiri untuk menghilangkan rasa sakit, dan sebagai obat jantung.

"Nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini, adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.

(Dennis Destryawan)

Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul “Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?

Artikel Terkait