Find Us On Social Media :

Undang-udang Baru Perbolehkan Kaisar Akihito Lengser dari Tahta Kekaisaran Jepang, Siapa Penggantinya?

By Moh Habib Asyhad, Jumat, 19 Mei 2017 | 18:20 WIB

Kaisar Akihito

Intisari-Online.com - Sebuah undang-undang baru disetujui oleh parlemen Jepang. Undang-undang itu berisi diperbolehkannya Kaisar Akihito lengser dari tahtanya.

Dengan demikian, ia akan menjadi kaisar Jepang pertama yang mengundurkan dari kekuasaannya dalam kurun dua abad terakhir.

(Baca juga: Putri Jepang Cucu dari Kaisar Akihito Ini Rela Kehilangan Gelar Demi Menikahi ‘Turis Pantai’)

Sekadar informasi, Kaisar Akihito akan mundur dari tahtanya pada Desember 2018, saat dia berusia 85 tahun. Tahta kemudian akan diserahkan ke putra tertuanya, Pangeran Naruhito.

Kaisar terakhir Jepang yang melepaskan tahtanya secara sukarela adalah Kaisar Kokaku pada 1817.

Keinginan Kaisar Akihito mundur dari tahtanya pada mulanya mendapat tantangan dari sejumlah petinggi negara.

Kemudian demi mengantisipasi penolakan kelompok konservatif yang menginginkan dia tetap bertahta hingga wafat, Kaisar Akihito mengambil sebuah langkah luar biasa.

Pada Agustus tahun lalu, Kaisar Akihito menyampaikan keinginannya untuk mundur itu dalam sebuah pidato yang disiarkan langsung televisi.

Kondisi kesehatan menjadi alasan Kaisar Akihito ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala negara Jepang.

Pada 2003, dia menjalani operasi untuk menyembuhkan kanker prostat yang dideritanya.

Pada akhir 2008, Kaisar Akihito kembali dirawat akibat sakit di bagian dada, detak jantung tak stabil, tekanan darah tinggi, dan pendarahan dalam.

Para dokter menyebut menurunnya kondisi kesehatan Kaisar Akihito lebih karena disebabkan stres memikirkan masa depan keluarga kekaisaran.

(Baca juga: Misteri Kematian Rasputin, Penasihat Spiritual Dinasti Terakhir Kekaisaran Rusia yang Kebal Sianida)

Keluarga kekaisaran Jepang adalah yang tertua di dunia dengan jejak bisa dirunut hingga 2.000 tahun ke belakang, terus kehilangan keturunan pria sebagai pewaris tahta.

Kondisi ini memuculkan perdebatan perlunya undang-undang yang mengizinkan perempuan menjadi pewaris tahta.

Ide ini ditentang keras kelompok konservatif Jepang.

Kelompok konservatif juga menentang keinginan Kaisar Akihito mengundurkan diri karena dikhawatirkan langkah ini akan merusak sistem pemerintahan dan menciptakan preseden berbahaya di masa depan.

Dalam beberapa tahun belakangan, Kaisar Akihito semakin jarang terlihat di muka publik karena kondisi kesehatannya.

Sehingga keinginannya untuk mundur dari tahta kekaisaran langsung mendapatkan dukungan sebagian besar rakyat Jepang yang masih sangat memuja Akihito yang bertahta sejak 1989 itu.

Sehingga perubahan undang-undang Rumah Tangga Istana yang sudah terbentuk sejak 1889 dibarengi dengan kalimat pengantar yang berisi pemahaman dan simpati serta keprihatinan terhadap keinginan sang kaisar.

(Baca juga: Ratu Elizabeth II Bersiap Turun Tahta?)

Selain itu, pemerintah juga merancang undang-undang ini hanya bisa digunakan dalam kasus Kaisar Akihito.

Artinya, aturan ini tak berlaku bagi kaisar Jepang lain jika di masa depan juga ingin mengundurkan diri. (Kompas.com)