Find Us On Social Media :

Undang-udang Baru Perbolehkan Kaisar Akihito Lengser dari Tahta Kekaisaran Jepang, Siapa Penggantinya?

By Moh Habib Asyhad, Jumat, 19 Mei 2017 | 18:20 WIB

Kaisar Akihito

Intisari-Online.com - Sebuah undang-undang baru disetujui oleh parlemen Jepang. Undang-undang itu berisi diperbolehkannya Kaisar Akihito lengser dari tahtanya.

Dengan demikian, ia akan menjadi kaisar Jepang pertama yang mengundurkan dari kekuasaannya dalam kurun dua abad terakhir.

(Baca juga: Putri Jepang Cucu dari Kaisar Akihito Ini Rela Kehilangan Gelar Demi Menikahi ‘Turis Pantai’)

Sekadar informasi, Kaisar Akihito akan mundur dari tahtanya pada Desember 2018, saat dia berusia 85 tahun. Tahta kemudian akan diserahkan ke putra tertuanya, Pangeran Naruhito.

Kaisar terakhir Jepang yang melepaskan tahtanya secara sukarela adalah Kaisar Kokaku pada 1817.

Keinginan Kaisar Akihito mundur dari tahtanya pada mulanya mendapat tantangan dari sejumlah petinggi negara.

Kemudian demi mengantisipasi penolakan kelompok konservatif yang menginginkan dia tetap bertahta hingga wafat, Kaisar Akihito mengambil sebuah langkah luar biasa.

Pada Agustus tahun lalu, Kaisar Akihito menyampaikan keinginannya untuk mundur itu dalam sebuah pidato yang disiarkan langsung televisi.

Kondisi kesehatan menjadi alasan Kaisar Akihito ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala negara Jepang.

Pada 2003, dia menjalani operasi untuk menyembuhkan kanker prostat yang dideritanya.

Pada akhir 2008, Kaisar Akihito kembali dirawat akibat sakit di bagian dada, detak jantung tak stabil, tekanan darah tinggi, dan pendarahan dalam.

Para dokter menyebut menurunnya kondisi kesehatan Kaisar Akihito lebih karena disebabkan stres memikirkan masa depan keluarga kekaisaran.