Find Us On Social Media :

Undang-udang Baru Perbolehkan Kaisar Akihito Lengser dari Tahta Kekaisaran Jepang, Siapa Penggantinya?

By Moh Habib Asyhad, Jumat, 19 Mei 2017 | 18:20 WIB

Kaisar Akihito

(Baca juga: Misteri Kematian Rasputin, Penasihat Spiritual Dinasti Terakhir Kekaisaran Rusia yang Kebal Sianida)

Keluarga kekaisaran Jepang adalah yang tertua di dunia dengan jejak bisa dirunut hingga 2.000 tahun ke belakang, terus kehilangan keturunan pria sebagai pewaris tahta.

Kondisi ini memuculkan perdebatan perlunya undang-undang yang mengizinkan perempuan menjadi pewaris tahta.

Ide ini ditentang keras kelompok konservatif Jepang.

Kelompok konservatif juga menentang keinginan Kaisar Akihito mengundurkan diri karena dikhawatirkan langkah ini akan merusak sistem pemerintahan dan menciptakan preseden berbahaya di masa depan.

Dalam beberapa tahun belakangan, Kaisar Akihito semakin jarang terlihat di muka publik karena kondisi kesehatannya.

Sehingga keinginannya untuk mundur dari tahta kekaisaran langsung mendapatkan dukungan sebagian besar rakyat Jepang yang masih sangat memuja Akihito yang bertahta sejak 1989 itu.

Sehingga perubahan undang-undang Rumah Tangga Istana yang sudah terbentuk sejak 1889 dibarengi dengan kalimat pengantar yang berisi pemahaman dan simpati serta keprihatinan terhadap keinginan sang kaisar.

(Baca juga: Ratu Elizabeth II Bersiap Turun Tahta?)

Selain itu, pemerintah juga merancang undang-undang ini hanya bisa digunakan dalam kasus Kaisar Akihito.

Artinya, aturan ini tak berlaku bagi kaisar Jepang lain jika di masa depan juga ingin mengundurkan diri. (Kompas.com)