Find Us On Social Media :

Polisi Tembaki Mobil Satu Keluarga: Pelanggar Lalin Tak Seharusnya Diperlakukan Seperti Penjahat

By Ade Sulaeman, Rabu, 19 April 2017 | 10:00 WIB

Mobil yang ditembaki polisi saat melaju kencang ketika ada razia lalu lintas

Apalagi pengendara menyerang dengan senjata api. Dalam hal ini polisi memang boleh mencabut senjata untuk membela diri.

Kasus penembakan oleh polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4) terhadap mobil berisi satu keluarga karena sengaja menghindari razia lalin seharusnya tidak terjadi.

Apalagi penembakkan dilakukan secara terarah dan berkali-kali sewaktu mobil bersangkutan dikejar polisi sehingga berakibat pada jatuh korban jiwa dan luka-luka.

Sebenarnya menembak dalam kondisi berjalan di atas kendaraan sulit dilakukan karena arah tembakan tidak akurat.

Peluru yang tidak memiliki mata bisa mengenai siapa saja.

Operasi gakkumlalin seharusnya juga tidak berujung pada penggunaan senjata karena bukan operasi menyergap target yang sudah diidentifikasi sebagai penjahat.

Polisi mungkin boleh melakukan penembakkan jika mobil bersangkutan sudah diperiksa, terbukti ditemukan senjata berbahaya di dalamnya, dan pengendara serta penumpang kabur sambil melakukan serangan berbahaya terhadap para polisi.

Pengendara seperti itu pantas dilumpuhkan karena membahayakan jiwa orang lain.

Yang jelas dalam setiap razia lalin, pengendara yang sengaja kabur banyak dan merupakan tugas tim penutup untuk mencegatnya.

Jika tetap kabur yang penting nomor polisi dan identitas kendaraan sudah dikantongi bukan malah dikejar dan ditembaki secara membabi buta.

Jika setiap pengendara yang sengaja kabur diasumsikan ‘’tidak beres’’ dikejar-kejar dan ditembaki, maka dalam setiap razia lalin, polisi harus juga menyediakan sejumlah kantong mayat.