Intisari-Online.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).
Putra Presiden ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).
Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy. Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.
"Tunggu saja," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.
Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.
Tommy somasi Firza
Sebelum polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy, kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo pernah melayangkan somasi ke Firza Husein, salah satu tersangka kasus dugaan makar.
Firza disomasi Tommy lantaran telah mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui yayasan yang diketuainya, yaitu Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
"Saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin, Jumat.
Dalam somasinya, Tommy menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk terlibat dalam SSC.
Somasi tersebut juga memuat pernyataan bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto, dan dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Setelah somasi dilayangkan, Firza Husein melalui pengacaranya, Dahlia Zein, angkat bicara.
Dahlia menyampaikan bahwa organisasi sosial kemanusiaan yang diketuai kliennya itu, dinamai "cendana" bukan karena terasosiasi dengan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Penggunaan kata cendana, kata Dahlia waktu itu, lantaran Firza menyukai wangi pohon cendana.
"Firza itu paling hobi kayu cendana. Wangi, jadi namanya dikasih nama cendana," ucap Dahlia, Senin (6/2/2017).
Hadirkah Tommy ke Polda?
Lalu, apakah Tommy memenuhi undangan Polisi? Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian terhadap kliennya.
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, Jumat (31/3/2017).
"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau Nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2017).
Erwin merasa Tommy Soeharto atau pihak pengacara tak perlu datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan.
"Untuk apa kita datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.