Find Us On Social Media :

Polisi Tembaki Mobil Satu Keluarga: Pelanggar Lalin Tak Seharusnya Diperlakukan Seperti Penjahat

By Ade Sulaeman, Rabu, 19 April 2017 | 10:00 WIB

Mobil yang ditembaki polisi saat melaju kencang ketika ada razia lalu lintas

Intisari-Online.com - Razia polisi di jalan-jalan raya seluruh Indonesia sudah biasa dilakukan dengan tujuan menegakkan hukum lalulintas (gakkumlalin).

Sasaran utama razia itu umumnya untuk memeriksa surat-surat kendaraan, SIM pengendara, kelayakan kendaraan aman atau tidak untuk berkendara, dan lainnya.

(Baca juga: Berikut Ini Kronologi Penembakan Mobil Satu Keluarga oleh Polisi di Lubuklinggau Versi Kapolres)

Jika semua dalam kondisi “oke”, pengendara pun bisa melaju aman dan nyaman meskipun dalam satu hari bertemu dengan sejumlah razia lalin yang dilaksanakan polisi.

Razia lalin yang dilakukan oleh polisi baik tingkat, polsek, polres, dan polda, selalu memiliki standar operasional.

Seperti adanya surat tugas, tanda sedang ada gakkumlalin yang dipasang di tengah jalan, ada sebagian polisi yang bertugas mengatur lalin jalan raya, sebagian lainnya melakukan razia, dan sebagian lainnya umumnya reserse bertugas sebagai tim penutup.

(Baca juga: Gara-gara Razia, Rizki Akhirnya Tahu Jika Kekasihnya Adalah Pria)

Selain itu juga masih ada sejumlah polisi yang siaga di motor besar patwal (patroli dan pengawalan) untuk mengejar kendaraan yang berusaha kabur.

Umumnya razia lalin yang dilakukan polisi membuat panik pengendara karena surat-surat kendaraan dan SIM tidak beres.

Banyak pengendara yang tiba-tiba berhenti, balik arah meskipun harus melawan arus, atau pasrah melaju dan kena tilang, atau nekat menorobos razia polisi karena didorong oleh rasa panik dan ketakutan.

Nasib paling pahit ketika ada razia polisi sebenarnya ada dua.

(Baca juga: Aplikasi Ini Kabarnya Bisa Membantu Para Imigran "Kabur" ketika Hendak Dirazia)