Find Us On Social Media :

Kisah Perjalanan Pertama Haji Indonesia Lewat Udara, Tarifnya 'Cuma' Rp16.691

By , Kamis, 19 Juli 2018 | 18:15 WIB

Perusahaan itu adalah PT Arafat, yang memfasilitasi jemaah calon haji yang ingin melakukan perjalanan dengan kapal.

BACA JUGA: Misteri Hilangnya Pasutri Saat Terbangkan Pesawat 21 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap

Dalam perjalanannya, pada 1970-an, penggunaan pesawat udara lebih mendominasi karena biayanya yang tidak jauh berbeda dengan kapal.

Dikutip dari Harian Kompas, 1 Oktober 1970, tarif perjalanan haji melalui udara sebesar Rp380.000. 

Pada 1973, pelaksanaan pemberangkatan jemaah calon haji menggunakan DC-10 Garuda Indonesia.

Pesawat ini mempunyai 22 kursi di kelas VIP dan 247 kursi kelas ekonomi.

Jenis pesawat DC-10 ini bisa menempuh 600 mil per jam dan biasanya digunakan untuk penerbangan ke Eropa dan AS.

Selain Garuda Indonesia, maskapai luar negeri juga digunakan untuk mengangkut jemaah calon haji Indonesia.

Salah satunya Martin Air, maskapai Belanda, yang pernah mengalami kecelakaan di Sri Lanka pada 1974 saat mengangkut jemaah calon haji.

BACA JUGA: Sudah Bayar Pajak Rp161 Miliar Masih Dimintai Lagi Rp301 Miliar, Pantas Ronaldo Pindah ke Italia

Dalam perkembangannya, perbedaan tarif perjalanan haji via udara dan laut semakin tipis.

Tarif pesawat Rp 560.000 dan kapal laut Rp 556.000 sehingga banyak jemaah calon haji yang memilih menggunakan pesawat.

Kondisi ini membuat perusahaan yang mengelola perjalanan haji via laut mengalami bangkrut.

Perjalanan haji via laut dihentikan pada 1979 ketika PT Arafat dinyatakan pailit lewat SK Menteri Perhubungan No SK-72/OT.001/Phb-79. 

Sejak itu, pemerintah meniadakan transportasi haji melalui laut dan sepenuhnya dilayani melalui transportasi udara. (Aswab Nanda Pratama)

BACA JUGA: Kisah Tragis Pemenang Lotere Rp223 Milliar, Habiskan Uangnya Dengan Cara Gila Hingga Bangkrut dan Jadi Tukang Sampah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Pertama Haji Via Udara Tahun 1952, Tarifnya Rp 16.691".