Find Us On Social Media :

One Cell One Man, Tempat Baru Bagi Napi Mako Brimob di Nusakambangan

By Agustinus Winardi, Jumat, 11 Mei 2018 | 11:00 WIB

Penjara berkeamanan maksimum bertujuan untuk menahan para napi yang memiliki potensi sangat membahayakan bagi negara, bagi para petugas keamanan (sipir), dan bagi para tahanan sendiri.

Oleh karena itu, sistem keamanan penjara juga dirancang dan dibangun agar tidak bisa digunakan para napi untuk meloloskan diri demikian juga lingkungan sekitarnya.

Tidak ada celah yang bisa membuat para napi lolos dengan mudah karena adanya halangan alam yang masih ganas.

Jadi, sesungguhnya konsep keamanan dalam penjara bersistem canggih adalah demi menjamin keamanan para petugas, para napi, lingkungan sekitar, dan lainnya termasuk para pengunjung selama 24 jam.

Meskipun penjara bersistem keamanan canggih seperti Nusakambangan mengesankan penahanan manusia yang diperlakukan ‘bak binatang yang harus dikerangkeng’, penjara yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) itu tetap memperlakukan para tahanan sejahat apapun secara manusiawi.

Hak-hak dasar mereka seperti beribadah, berolahraga, bekerja dalam rutan, dikunjungi keluarga, kesehatan, dan lainnya tetap dipenuhi.

Pasalnya para tahanan itu, khususnya para teroris, tetap dianggap sebagai warga negara yang masih dapat dibina dan setelah menjalani masa hukuman bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat.

Namun jika pelanggaran hukum yang dilakukan para napi sangat berat dan tidak bisa lagi dibina serta dikembalikan ke masyarakat karena beresiko sangat membahayakan, maka sesuai keputusan pengadilan mereka dapat dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: Urutan Eksekusi Hukuman Mati Narapidana di Nusakambangan yang Buat Narapidana Tak Kuasa Menahan Tangis