Find Us On Social Media :

Kebijakan VOC Menebang Kelebihan Jumlah Tanaman agar Produksinya Tidak Berlebihan Sehingga Harga Tetap Dapat Dipertahankan Lazim

By Afif Khoirul M, Rabu, 18 September 2024 | 12:15 WIB

VOC membangun kantornya di Nusantara.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Di bawah langit rempah-rempah yang harum, di antara pulau-pulau zamrud yang subur, sebuah kisah kelam terukir dalam sejarah Nusantara.

Bukan kisah heroisme atau perjuangan melawan penjajah, melainkan kisah getir tentang monopoli, keserakahan, dan eksploitasi yang dilakukan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang Belanda yang berkuasa di Hindia Timur pada abad ke-17 dan 18.

Salah satu kebijakan VOC yang paling kontroversial dan merugikan rakyat adalah ekstirpasi, yaitu penebangan atau pemusnahan tanaman rempah-rempah yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh VOC.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga harga rempah-rempah tetap tinggi di pasar Eropa, sehingga VOC bisa meraup keuntungan yang besar.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi petani dan perekonomian pribumi.

Rempah-Rempah: Harta Karun Nusantara yang Memikat Dunia

Rempah-rempah, seperti pala, cengkeh, lada, dan kayu manis, adalah komoditas yang sangat berharga pada masa itu. Rempah-rempah tidak hanya digunakan sebagai bumbu masakan, tetapi juga sebagai obat-obatan, parfum, pengawet, dan bahkan simbol status sosial.

Eropa, yang saat itu sedang mengalami Zaman Kegelapan, sangat bergantung pada pasokan rempah-rempah dari Asia, terutama dari Nusantara.

Nusantara, dengan iklim tropis dan tanah vulkaniknya yang subur, adalah penghasil rempah-rempah terbesar dan terbaik di dunia.

Pala dan cengkeh hanya tumbuh di Maluku, yang dijuluki sebagai “Kepulauan Rempah-Rempah”. Lada tumbuh di Sumatra dan Jawa. Kayu manis tumbuh di Ceylon (Sri Lanka).

Rempah-rempah ini menjadi incaran para pedagang dari berbagai bangsa, seperti Arab, India, Cina, dan Eropa.

VOC, yang didirikan pada tahun 1602, adalah kongsi dagang Belanda yang diberi hak istimewa oleh pemerintah Belanda untuk memonopoli perdagangan di Hindia Timur.

VOC memiliki armada kapal yang kuat, tentara yang terlatih, dan jaringan dagang yang luas. VOC juga memiliki hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja setempat, membangun benteng, mencetak uang, dan bahkan berperang.

VOC datang ke Nusantara dengan tujuan utama untuk menguasai perdagangan rempah-rempah. VOC berhasil menaklukkan Maluku pada tahun 1605 dan memaksa rakyat Maluku untuk menjual rempah-rempah hanya kepada VOC dengan harga yang sangat murah.

VOC juga melakukan berbagai cara untuk mencegah rakyat Maluku menanam atau menjual rempah-rempah kepada pihak lain, seperti menghancurkan kebun-kebun rempah-rempah, membakar kapal-kapal dagang, dan membunuh para penyelundup.

VOC juga memperluas wilayah kekuasaannya ke daerah-daerah lain di Nusantara yang menghasilkan rempah-rempah atau komoditas lain yang menguntungkan, seperti lada, kopi, teh, gula, dan tekstil.

VOC menerapkan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang mewajibkan rakyat untuk menanam tanaman tertentu yang ditentukan oleh VOC dan menyerahkan hasilnya kepada VOC tanpa imbalan yang layak.

VOC juga menerapkan sistem monopoli perdagangan yang melarang rakyat untuk berdagang dengan pihak lain selain VOC.

Ekstirpasi: Kebijakan yang Mematikan Harapan Petani

Salah satu kebijakan VOC yang paling kejam dan tidak berperikemanusiaan adalah ekstirpasi. Ekstirpasi adalah penebangan atau pemusnahan tanaman rempah-rempah yang melebihi kuota yang ditetapkan oleh VOC. Kebijakan ini diterapkan oleh VOC di Maluku sejak tahun 1621.

Tujuan dari kebijakan ekstirpasi adalah untuk menjaga harga rempah-rempah tetap tinggi di pasar Eropa. VOC beranggapan bahwa jika produksi rempah-rempah terlalu banyak, maka harga rempah-rempah akan turun dan keuntungan VOC akan berkurang.

Oleh karena itu, VOC membatasi jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam oleh rakyat Maluku dan menghancurkan tanaman-tanaman yang melebihi batas tersebut.

Kebijakan ekstirpasi dilakukan oleh VOC dengan cara-cara yang sangat brutal dan tidak manusiawi. VOC mengirim pasukannya untuk menyisir pulau-pulau di Maluku dan mencari kebun-kebun rempah-rempah yang ilegal.

VOC kemudian menebang atau membakar pohon-pohon rempah-rempah tersebut tanpa memberikan ganti rugi kepada pemiliknya. VOC juga menghukum berat para petani yang melanggar aturan VOC, seperti dengan mencambuk, memenjarakan, atau bahkan membunuh mereka.

Kebijakan ekstirpasi menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi rakyat Maluku. Rakyat Maluku kehilangan sumber penghasilan utama mereka dan jatuh miskin.

Mereka juga mengalami kelaparan, penyakit, dan kematian akibat kekurangan gizi dan sanitasi yang buruk. Mereka juga mengalami tekanan psikologis akibat kekerasan dan intimidasi dari VOC.

Kebijakan ekstirpasi juga menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan Maluku. Penebangan pohon-pohon rempah-rempah secara besar-besaran menyebabkan kerusakan hutan, erosi tanah, banjir, dan kekeringan. Maluku yang dulu hijau dan subur berubah menjadi gersang dan tandus.

Perlawanan Rakyat Maluku: Semangat yang Tak Pernah Padam

Rakyat Maluku tidak tinggal diam menghadapi kebijakan ekstirpasi yang menindas mereka. Mereka melakukan berbagai bentuk perlawanan terhadap VOC, baik secara terbuka maupun secara diam-diam.

Salah satu bentuk perlawanan terbuka adalah pemberontakan. Rakyat Maluku beberapa kali melakukan pemberontakan bersenjata melawan VOC, seperti Pemberontakan Trunajaya (1674-1680), Pemberontakan Pattimura (1817), dan Pemberontakan Kapitan Jonker (1817).

Pemberontakan-pemberontakan ini dipimpin oleh para raja, bangsawan, atau tokoh agama yang merasa hak dan martabat mereka direndahkan oleh VOC. Pemberontakan-pemberontakan ini juga didukung oleh rakyat biasa yang merasa tertindas oleh kebijakan VOC.

Pemberontakan-pemberontakan ini berlangsung dengan sengit dan berdarah. Rakyat Maluku menggunakan senjata tradisional, seperti parang, tombak, panah, dan sumpit, untuk melawan senjata modern VOC, seperti senapan, meriam, dan kapal perang.

Rakyat Maluku juga menggunakan taktik gerilya, seperti penyergapan, sabotase, dan perangkap, untuk mengimbangi kekuatan VOC yang lebih besar.

Namun, pemberontakan-pemberontakan ini akhirnya gagal ditumpas oleh VOC. VOC menggunakan kekerasan yang lebih besar untuk memadamkan perlawanan rakyat Maluku.

VOC membantai ribuan rakyat Maluku, termasuk wanita dan anak-anak. VOC juga menghancurkan kampung-kampung, benteng-benteng, dan tempat-tempat ibadah rakyat Maluku. VOC juga mengasingkan atau menghukum mati para pemimpin pemberontakan.

Salah satu bentuk perlawanan diam-diam adalah penyelundupan. Rakyat Maluku tetap menanam rempah-rempah secara sembunyi-sembunyi dan menjualnya kepada pihak lain selain VOC, seperti pedagang Cina, Arab, atau Portugis.

Rakyat Maluku juga menyelundupkan rempah-rempah ke luar Maluku dengan cara menyembunyikannya di dalam barang-barang lain, seperti ikan, kelapa, atau kayu.

Penyelundupan ini dilakukan oleh rakyat Maluku dengan risiko yang sangat tinggi. Jika mereka tertangkap oleh VOC, mereka akan dihukum berat. Namun, mereka tetap melakukannya karena mereka membutuhkan uang untuk bertahan hidup dan mereka tidak mau tunduk pada monopoli VOC.

Akhir dari Monopoli VOC: Sebuah Era Baru bagi Nusantara

Kebijakan ekstirpasi dan monopoli VOC akhirnya berakhir pada akhir abad ke-18. VOC mengalami kebangkrutan akibat korupsi, inefisiensi, dan persaingan dari kongsi dagang lain, seperti Inggris dan Perancis.

VOC dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1799 dan semua aset dan utang VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Pemerintah Belanda kemudian menerapkan kebijakan baru di Hindia Timur yang lebih liberal dan terbuka. Pemerintah Belanda menghapus sistem tanam paksa dan monopoli perdagangan. Pemerintah Belanda juga memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menanam dan menjual tanaman apa saja yang mereka inginkan.

Kebijakan baru ini memberikan dampak positif bagi rakyat Nusantara. Rakyat Nusantara bisa meningkatkan produksi pertanian mereka dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Rakyat Nusantara juga bisa mengembangkan perdagangan mereka dengan pihak lain selain Belanda.

Namun, kebijakan baru ini tidak berarti bahwa penjajahan Belanda berakhir. Pemerintah Belanda tetap menguasai Hindia Timur dan melakukan berbagai bentuk eksploitasi terhadap rakyat Nusantara.

Pemerintah Belanda juga melakukan berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap rakyat Nusantara.

Rakyat Nusantara terus berjuang untuk meraih kemerdekaan mereka dari Belanda hingga akhirnya berhasil pada tahun 1945. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan panjang dan berdarah rakyat Indonesia melawan penjajah Belanda.

Kemerdekaan Indonesia juga adalah hasil dari semangat perlawanan rakyat Maluku melawan kebijakan ekstirpasi dan monopoli VOC.

Kisah tentang kebijakan ekstirpasi dan monopoli VOC adalah sebuah pelajaran berharga bagi kita semua. Kisah ini menunjukkan betapa buruknya dampak dari keserakahan dan eksploitasi terhadap manusia dan alam. Kisah ini juga menunjukkan betapa pentingnya menghargai hak asasi manusia.

*

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---