Find Us On Social Media :

Bagaimana Sejarah Terbentuknya Kontitusi Indonesia UUD 1945?

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 13 September 2024 | 10:05 WIB

Inilah artikel tentang bagaimana sejarah terbentuknya kontitusi Indonesia UUD 1945. Semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

Inilah artikel tentang bagaimana sejarah terbentuknya kontitusi Indonesia UUD 1945. Semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com Jika berbicara tentang kontitusi Indonesia, artinya kita berbicara tentang Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Lalu bagaimana sejarah terbentuknya kontitusi Indonesia UUD 1945?

Mengutip Kompas.com, proses terbentuknya konstitusi di Indonesia berawal dari ketika pemerintah Hindia Belanda secara resmi menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada 9 Maret 1942. Sejak saat itu, kedudukan Hindia Belanda di Indonesia pun diambil alih oleh Jepang.

Namun tiga tahun setelahnya, kondisi Jepang terdesak oleh kedatangan Belanda ke Indonesia. Dalam kondisi itu, Jepang pun berusaha mencari simpati rakyat Indonesia dengan cara menjanjikan kemerdekaan suatu hari nanti.

Baca Juga: Sejarah Mahkamah Konstitusi dan Apa Peran Krusialnya Bagi Penegakan Hukum di Indonesia?

Janji kemerdekaan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang, Koiso, pada 7 September 1944, berdasarkan keputusan Teikoku Gikai atau Parlemen Jepang. Setelah itu, Jepang membentuk sebuah badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang disebut BPUPKI pada 29 April 1945.

Seusai dibentuk, BPUPKI menyelenggarakan sidang sebanyak dua kali. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sedangkan Sidang Kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945.

Setelah sidang, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan. Panitia Sembilan adalah kelompok yang bertugas untuk menyempurnakan kembali dasar negara Indonesia, yakni Pancasila.

Setelah tugas BPUPKI selesai, dibentuk badan lanjutan yang disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Sejak dibentuk, PPKI menyelenggarakan sidang sebanyak tiga kali, yakni tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.