Mengapa Pasca-Kemerdekaan Indonesia 18 Agustus Diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945. Artikel ini menjelaskan suasana pemerintahan dan provinsi berdasarkan sidang PPKI kedua. Simak pembagian wilayah, kementerian, dan komite nasional daerah.
Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945. Artikel ini menjelaskan suasana pemerintahan dan provinsi berdasarkan sidang PPKI kedua. Simak pembagian wilayah, kementerian, dan komite nasional daerah.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com -Mentari pagi 17 Agustus 1945, menyaksikan sebuah bangsa terbangun dari tidur panjangnya. Di sebuah rumah sederhana di Jalan Pegangsaan Timur, dua sosok agung, Soekarno dan Hatta, meresmikan kelahiran Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan, sebuah deklarasi suci, menggema di seluruh pelosok negeri, menggetarkan sanubari setiap insan yang dahaga akan kebebasan.Namun, kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang menuju cita-cita luhur. Negeri yang baru lahir ini membutuhkan fondasi yang kokoh, sebuah konstitusi yang menjadi panduan dan sumber inspirasi bagi generasi mendatang.

Di sinilah, tanggal 18 Agustus, muncul sebagai titik penting dalam sejarah Indonesia, sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia.Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang yang bersejarah ini, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia.

UUD 1945, yang disusun dengan penuh pemikiran dan semangat perjuangan, menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.UUD 1945 memuat prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila, yang menjadi ideologi dan falsafah bangsa Indonesia. Pancasila, dengan lima silanya yang luhur, menggambarkan cita-cita dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

UUD 1945 juga mengatur struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme penyelenggaraan negara.Pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. UUD 1945 bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga simbol perjuangan dan harapan.

UUD 1945 menjadi penanda bahwa Indonesia telah siap berdiri sebagai negara yang berdaulat, dengan konstitusi yang menjadi pedoman bagi perjalanan bangsa.Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap tanggal 18 Agustus memiliki tujuan yang penting. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang konstitusi, serta memperkuat komitmen untuk menegakkan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Konstitusi, sebagai hukum dasar negara, memiliki peran yang vital dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan negara. Konstitusi mengatur hubungan antara negara dan warga negara, antara lembaga-lembaga negara, serta antara negara dan negara lain. Konstitusi juga melindungi hak asasi manusia dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Namun, konstitusi bukanlah sesuatu yang statis dan kaku. Konstitusi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen, untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Amandemen UUD 1945 merupakan bagian dari proses demokrasi yang dinamis. Amandemen dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi itu sendiri, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga negara.

Amandemen UUD 1945 bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan, meningkatkan perlindungan hak asasi manusia, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap tanggal 18 Agustus merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan perjalanan bangsa dalam menegakkan konstitusi.

Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen untuk terus menjaga dan mengembangkan konstitusi, agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.Konstitusi, sebagai fondasi negara, harus dijaga dan dihormati oleh seluruh warga negara. Konstitusi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konstitusi harus menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang, untuk terus membangun Indonesia yang lebih baik.Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia juga menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa belum berakhir. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan intoleransi. Namun, dengan berpegang teguh pada konstitusi, bangsa Indonesia akan mampu mengatasi segala rintangan dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa.Dalam semangat Hari Konstitusi Republik Indonesia, mari kita bersama-sama memperkuat komitmen untuk menegakkan konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan konstitusi sebagai panduan dan sumber inspirasi dalam setiap langkah kita.

Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bermartabat, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.Hari Konstitusi Republik Indonesia, 18 Agustus, bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga panggilan untuk terus berjuang dan berkarya bagi bangsa dan negara. Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang dicita-citakan oleh para pahlawan dan pendiri bangsa.Semoga semangat Hari Konstitusi Republik Indonesia senantiasa menyala dalam dada setiap insan Indonesia. Semoga konstitusi tetap menjadi pedoman dan sumber inspirasi bagi generasi mendatang, untuk terus membangun Indonesia yang lebih baik. Merdeka!

*

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Artikel Terkait