Bagaimana Pandangan Mohammad Yamin Terhadap Negara Merdeka?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Kali ini kita akan membahas tentang bagaimana pandangan Mohammad Yamin terhadap negara merdeka, serta apa yang menjadi pokok pemikirannya.
Kali ini kita akan membahas tentang bagaimana pandangan Mohammad Yamin terhadap negara merdeka, serta apa yang menjadi pokok pemikirannya.

Bagaimana pandangan Mohammad Yamin terhadap negara merdeka? Selain itu, apa sumbangsih pria kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat, itu terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia?

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Rasanya kita tak perlu membanding-bandingkan siapa yang lebih berjasa dalam berdirinya negara Indonesia. Baik Bung Karno, Bung Hatta, Soepomo, dan Mohammad Yamin punya perannya masing-masing.

Kali ini kita akan membahas tentang bagaimana pandangan Mohammad Yamin terhadap negara merdeka, serta apa yang menjadi pokok pemikirannya.

Secara garis besar, menurut Mohammad Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru suatu susunan tata negara lain.

Moh Yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara rakyat Indonesia yang tersusun dalam suatu Republik Indonesia, yang dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan, dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.

Sosok Moh Yamin

Mengutip Kompas.com, sejak aktif memimpin Jong Sumatranen Bond, Yamin kerap mengemukakan gagasan tentang persatuan Indonesia. Sebagai seorang penyair, Mohammad Yamin meyakini bahwa salah satu cara untuk bisa menyatukan bangsa adalah lewat bahasa.

Pada Kongres Pemuda I yang dilaksanakan 30 April hingga 2 Mei 1926, Mohammad Yamin menyampaikan pidatonya yang bertajuk, "Kemungkinan Bahasa-bahasa dan Kesusastraan di Masa Mendatang."

Isi dari pidato tersebut adalah, Mohammad Yamin menggagas agar bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa persatuan. Mohammad Yamin sangat yakin bahwa suatu saat bahasa Melayu akan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa persatuan yang digunakan oleh rakyat Indonesia.

Yamin juga punya peran sentral saat Sumpah Kongres Pemuda II yang kelak kita kenal sebagai Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah janji para pemuda yang diucapkan pada 28 Oktober 1928.

Ketika itu terdapat sejumlah organisasi pemuda yang masih bersifat kedaerahan dan mengutamakan kepentingan sukunya masing-masing. Salah satu organisasi pemuda kedaerahan tersebut adalah Jong Sumatranen Bond, yang dipimpin oleh Mohammad Yamin.

Seiring berjalannya waktu, para kelompok pemuda mulai menyadari untuk menyatukan perjuangan demi kepentingan bangsa, tidak lagi mengutamakan kepentingan sendiri. Akan tetapi, upaya peleburan organisasi pemuda ini ditolak oleh Mohammad Yamin. Mohammad Yamin lebih memilih untuk membentuk federasi dari setiap perkumpulan yang ada.

Alasannya, karena perkumpulan dari setiap daerah diyakini lebih bisa bergerak leluasa tanpa adanya aturan yang membatasi pergerakan. Sampai Kongres Pemuda II digelar, Mohammad Yamin masih menolak dilakukannya fusi. Meskipun begitu, Mohammad Yamin tidak ingin Kongres Pemuda II berakhir tanpa hasil apa-apa.

Ketika kongres berlangsung, Mohammad Yamin menulis gagasan Sumpah Pemuda dalam sebuah kertas. Kemudian, kertas itu ia sodorkan kepada Ketua Kongres, Soegondo Djojopoespito. Hingga saat ini, setiap tanggal 28 Oktober akan diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Ketika Jepang membentuk BPUPKI, Mohammad Yamin terpilih menjadi salah satu anggotanya. Di situ dia banyak memainkan peran penting. Ia menjadi salah satu dari tiga tokoh yang merumuskan dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945.

Rumusan dasar negara yang diajukan Mohammad Yamin adalah sebagai berikut.

- Peri Kebangsaan

- Peri Kemanusiaan

- Peri Ketuhanan

- Peri Kerakyatan

- Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, ia menyampaikan bahwa negara kesatuan harus menjalankan dua prinsip, yaitu dekonsentrasi dan desentralisasi. Mohammad Yamin juga menguslkan agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara. Setelah BPUPKI, Mohammad Yamin diketahui menjadi anggota PPKI dan Panitia Sembilan yang merancang Pembukaan UUD 1945.

Masa Kecil

Mohammad Yamin lahir pada 23 Agustus 1903, di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Dia lahir dari pasangan Usman dan Siti Saadah. Ayahnya merupakan seorang kepala adat bergelar Bagindo Khatib dan seorang koffeiepakhuismeerster (mantri kopi) di Talawi.

Mantri kopi pada masa penjajahan Belanda merupakan posisi yang terpandang dengan tugas meliputi pengurusan perkebunan kopi dan pengawasan gudang-gudang kopi. Pada awalnya, Yamin bersekolah di Volkschool (Sekolah Rakyat) yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dalam pembelajarannya.

Dia kemudian pindah ke Hollandsch-Inlandsche School (HIS), yang setara Sekolah Dasar (SD), dengan menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Pada 1918, atau di usia 15 tahun, Yamin menyelesaikan pendidikannya di HIS.

Setelah tamat dari HIS, Yamin dikirim oleh orang tuanya ke Bogor, Jawa Barat, guna melanjutkan pendidikannya di sekolah dokter hewan. Namun, Yamin tidak tertarik menjadi dokter hewan, sehingga memilih pindah ke Sekolah Pertanian (Landbouwschool) yang masih berada di Bogor.

Ternyata, Yamin juga tidak tertarik pada bidang pertanian, sehingga pindah ke Algemene Middelbare School (AMS) jurusan Sastra Timur, di Solo, Jawa Tengah. Di sekolah inilah, Yamin bisa mengembangkan minat dalam dirinya. Ia belajar banyak hal mengenai dunia sejarah dan sastra.

Yamin tidak hanya membangun pengetahuannya tentang sejarah, seni, dan budaya Nusantara, tetapi juga mengkaji benda-benda purbakala. Ia juga belajar berbagai bahasa, seperti bahasa Yunani, bahasa Latin, dan bahasa Kaei.

Yamin menamatkan pendidikannya di AMS pada 1927, di usia 24 tahun. Sebenarnya Yamin sempat berencana belajar ke Leiden, Belanda, tetapi ayahnya meninggal dunia. Karena itu, cita-citanya untuk belajar di Eropa kandas dan hanya bisa melanjutkan kuliah di sekolah tinggi hukum Rechts Hooge School (RHS) di Jakarta. Pada 1932, Yamin lulus dari RHS dengan gelar Meester in de Rechten.

Mohammad Yamin telah aktif dalam perjuangan kemerdekaan melalui organisasi sejak usia muda, seperti pemuda terpelajar pada masa kolonial lainnya. Dalam sebuah pidato pada 1923, yang berjudul "De Maleische Taal in het Verleden, Heden en Toekomst" (Bahasa Melayu di Masa Lampau, Sekarang, dan Masa Datang), dia mengemukakan gagasan mengenai penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia.

Pada 1926, Mohammad Yamin dipilih sebagai ketua Jong Sumatranen Bond (JSB), dan menjadi ketua terakhir pengurus besar organisasi ini yang melahirkan banyak tokoh pergerakan nasional Indonesia.

Pengaruhnya semakin terlihat di kalangan kaum pergerakan nasional, terutama dari peranannya dalam Kongres Pemuda I (1926) dan Kongres Pemuda II (1928). Dalam Kongres Pemuda II, Yamin menjadi salah satu pelopor dari lahirnya ikrar Sumpah Pemuda.

Setelah Kongres Pemuda II, Jong Sumatranen Bond ketika masih di bawah kepemimpinan Yamin, berubah nama menjadi Pemuda Sumatera. Pemuda Sumatera kemudian bergabung dengan organisasi pemuda lainnya menjadi organisasi Indonesia Muda.

Menyusul pembentukan Indonesia Muda, Pemuda Sumatera dibubarkan pada 23 Maret 1930. Setelah itu, Yamin menjadi anggota Partindo, anggota Volksraad, anggota Dewan Penasihat Pusat Tenaga Rakyat (Putera), anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Yamin awalnya berpegang teguh pada asas non-kooperasi. Artiinya, ia memilih untuk bergabung dengan Partindo yang menolak bekerja sama dengan pemerintah Belanda. Sikap tegasnya tercermin saat Kongres II Partindo pada 23 April 1933 di Surabaya, Jawa Timur.

Yamin dengan bersemangat mengeluarkan semboyan, "Indonesia merdeka sekarang!". Namun, ketika pergerakan nasionalis non-kooperatif terhambat oleh kebijakan represif Belanda, Yamin berubah taktik dengan berjuang melalui Volksraad (Dewan Perwakilan Rakyat).

Meskipun mendapat kecaman dari rekan separtainya karena dianggap berkhianat, di Volksraad, Yamin tetap kritis dan radikal terhadap isu-isu yang dianggapnya bertentangan dengan keinginan rakyat Indonesia.

Itulah artikel tentangbagaimana pandangan Mohammad Yamin terhadap negara merdeka, serta apa yang menjadi pokok pemikirannya. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait