Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-online.com - Pancasila, dasar negara Indonesia yang kokoh dan luhur, memiliki sejarah panjang dan penuh makna.
Istilah Pancasila bukan sekadar kata-kata yang dirumuskan begitu saja, melainkan hasil pergulatan pemikiran para pendiri bangsa yang ingin menciptakan pondasi kokoh bagi Indonesia merdeka.
Perjalanan istilah Pancasila dimulai jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Istilah ini pertama kali dimunculkan oleh Mpu Tantular dalam kakawin Sutasoma yang ditulis pada abad ke-14.
Dalam kakawin tersebut, Pancasila merujuk pada lima dasar kesusilaan yang harus dipegang teguh manusia, yaitu:
Ratu Adil: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ksatrya: Keberanian dan ketangguhan
Wicaksana: Kebijaksanaan dalam memimpin
Putri: Kemurnian dan kesucian
Siwa: Keteguhan dan kesetiaan
Meskipun maknanya berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang, penggunaan istilah Pancasila oleh Mpu Tantular menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur seperti keadilan, kebijaksanaan, dan kesatuan telah tertanam dalam budaya bangsa sejak lama.
Pada era pergerakan nasional, istilah Pancasila kembali muncul dalam pidato Mr. Mohammad Yamin pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia, yaitu:
Perikemanusiaan: Pengakuan harkat dan martabat manusia
Perikebangsaan: Persatuan dan kesatuan bangsa
Perikerakyatan: Kedaulatan rakyat
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR