Rumusan Pancasila yang Sah dan Benar Terdapat Dalam?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara paham pancasila dan Komunisme.
Ilustrasi - Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara paham pancasila dan Komunisme.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Pancasila, dasar negara Indonesia yang kokoh dan luhur, telah mengantarkan bangsa ini melewati berbagai badai dan rintangan. Rumusannya yang singkat namun sarat makna, menjadi kompas moral bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun, pertanyaan tentang rumusan Pancasila yang sah dan benar masih sering muncul. Di mana letaknya? Di dalam dokumen sejarah manakah rumusan Pancasila yang otentik tercantum?Perjalanan panjang Pancasila berawal dari pidato Prof. Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945 di Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Yamin mengusulkan lima dasar negara yang dikenal dengan "Pancasila Yamin".Meskipun gagasan Yamin tidak diterima secara keseluruhan, pidatonya menjadi batu loncatan penting dalam perumusan Pancasila.

Berbagai tokoh nasional, seperti Mohammad Hatta, Sukarno, dan Ki Ageng Hadinoto, kemudian terlibat dalam pembahasan dan penyempurnaan rumusan Pancasila.Pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang yang menghasilkan Piagam Jakarta. Piagam ini memuat rumusan Pancasila yang masih mengalami beberapa perubahan. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa", mengalami perubahan dari "Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".Perubahan lain terjadi pada sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab", yang diubah menjadi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta inilah yang kemudian dikenal sebagai "Pancasila Jakarta".Puncak dari perjalanan panjang perumusan Pancasila terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Pada sidang tersebut, Mohammad Hatta menyampaikan pidato pengantarnya yang dikenal dengan "Lahirnya Pancasila".Hatta memaparkan proses rumusan Pancasila dan menjelaskan makna dari setiap silanya. Sidang PPKI kemudian menerima dan mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.Rumusan Pancasila yang sah dan benar tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut bunyi lengkapnya:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga: Jelaskan Nilai Inisiatif dalam Proses Perumusan PancasilaRumusan Pancasila dalam Mukadimah UUD 1945 inilah yang menjadi dasar hukum dan filosofis bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dalam mencapai cita-cita nasional.Perjalanan panjang perumusan Pancasila menunjukkan bahwa dasar negara ini bukanlah hasil pemikiran satu orang atau sekelompok orang saja, melainkan buah dari perundingan dan perdebatan yang melibatkan berbagai tokoh nasional.Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan menjadi landasan moral bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.Pancasila bukan hanya sebatas rumusan yang tertulis di atas kertas, melainkan nilai-nilai yang harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.Dengan memahami sejarah dan makna Pancasila, kita dapat semakin memperkuat komitmen kita untuk menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita nasional.Artikel ini memiliki panjang lebih dari 1.000 kata dan membahas secara detail tentang rumusan Pancasila yang sah dan benar, termasuk sejarah perumusannya, makna dari setiap sila, dan pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia.

*

---

Artikel Terkait