Find Us On Social Media :

Saksi Bisu Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945, Nasibnya Kini

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:34 WIB

Ada sejumlah bangunan atau tempat yang menjadi saksi bisu detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Begini nasibnya sekarang.

Pertemuan untuk merumuskan naskah proklamasi rencananya diadakan di Hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan Duta Merlin), di Jl. Gajah Mada, Jakarta, tempat menginap para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPH).

Tapi pihak hotel tidak sanggup menyediakan tempat untuk rapat malam itu, karena ada larangan melakukan kegiatan di malam hari. Akhirnya pertemuan dipindahkan ke rumah kediaman Maeda.

Bangunan yang tahun 1947 sempat menjadi tempat kediaman duta besar Kerajaan Inggris tersebut, tanggal 25 November 1980 diputuskan menjadi Monumen Sejarah Indonesia. Kemudian pada tanggal 26 Maret 1987, gedung tempat perumusan naskah proklamasi tersebut dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bawah pengawasan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Museum ini terbuka untuk umum.

Gedung tersebut dulu bercat kelabu (menurut Ny. Satzuki Mishima, sekretaris urusan rumah tangga Maeda) dan dibangun sekitar tahun 1920. Berdasarkan hasil pengukuran terakhir, luas bangunan berarsitektur Eropa (Art deco) itu 1,645,31 m2 dengan luas tanah 4.663 m2. Gedung yang kini bercat putih ini terawat baik.

Wajah bangunan maupun isi dan desainnya memang tak persis sama dengan saat dipakai merumuskan naskah proklamasi. Pada bagian samping kiri dan belakang gedung ada tambahan bangunan baru. Di bagian dalam, ada bekas pintu yang ditutup tembok baru. Meski ada sedikit perubahan wajah, masih ada empat ruangan bersejarah lengkap dengan meja-kursi atau perabot lain yang "semodel" dengan aslinya yang ditata menyerupai suasana kala itu.

Keempat ruangan tersebut diberi nama sesuai dengan kronologi kejadian. Ruang Pra Perumusan Naskah Proklamasi, dulu digunakan untuk persiapan perumusan naskah proklamasi. Ruang Perumusan Naskah Proklamasi merupakan ruang makan dan tempat mengadakan rapat.

Dini hari menjelang pukul 03.00 WIB, Jumat, 17 Agustus 1945, Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo Djojoadisuryo masuk ke ruangan ini untuk menyusun konsep naskah proklamasi di atas sebuah meja bundar. Ruang Pengetikan Naskah Proklamasi berada di bawah tangga, dulu merupakan tempat pengetikan konsep naskah proklamasi oleh Sajuti Melik didampingi B.M. Diah.

Sebelum diketik, konsep naskah itu dibacakan Soekarno di hadapan hadirin dan disetujui. Menurut catatan Moh. Hatta, yang hadir sekitar 40 - 50 orang, sementara sejumlah pemuda menunggu di luar pekarangan rumah Maeda.

Sementara Ruang Penandatanganan Naskah Proklamasi merupakan tempat naskah proklamasi disahkan dan ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, yang berlangsung menjelang subuh, malam itu juga.

Pegangsaan Timur 56

Sekitar enam jam setelah penandatanganan naskah, tepat pukul 10.00 WIB, teks proklamasi diumumkan oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta di halaman depan rumah kediaman Presiden pertama RI, di Jl. Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi), Jakarta. Sang Merah Putih pun dikibarkan, dan disusul dengan pawai spontan melintasi Jl. Pegangsaan Timur.

Bendera itu menjadi Bendera Pusaka bersejarah yang kini disimpan di Istana Merdeka. Berukuran 178 x 274 cm, bendera yang dijahit dalam waktu dua hari oleh Fatmawati, istri Soekarno, sekitar pertengahan Oktober 1944, terakhir kali dikibarkan tanggal 17 Agustus 1968.