Find Us On Social Media :

Sejarah Lahirnya Pancasila: Kapan Lahirnya Garuda Sebagai Lambang Negara?

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 3 Juli 2024 | 13:30 WIB

Sejarah lahirnya Pancasila: kapan lambang garuda lahir?

Tujuh bulu ekor

Mungkin sekali rancangan ini merupakan yang terakhir hasil kerja Panitia Lencana Negara sebelum diajukan ke Presiden. Dalam catatan dalam koleksi Yamin rancangan ini telah “dipersiapkan di istana Gambir dalam rapat Panitia Lambang Negara bersama PYM Presiden dan YM Sultan Hamid pada tanggal 8 Februari 1950.”

Bulu ekor yang berjumlah tujuh itu ada pula penjelasannya dalam nota Yamin itu. Angka 7 menyatakan kesempurnaan tata negara, seperti semenjak beribu-ribu tahun telah lazim pada peradaban Indonesia. Misalnya Saptaraja (Ramayana), Saptaraja (Sundayana), Saptaprabhu (Majapahit), Karaengpitu (Makassar), Rajo nan tigo selo basa ampek balai (Minangkabau).

Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam naskah-naskah itu kapan tepatnya lambang negara itu mengalami perubahan-perubahan terakhir dan siapa yang menentukan diterimanya bentuk finalnya.

Pada sidang perdana Dewan Perwakilan Rakyat RIS tanggal 20 Februari 1950 lambang negara yang sudah lama bentuknya dengan yang sekarang terpampang di atas panggung.

Jadi pada waktu itu Garuda Pancasila kita telah memperoleh bentuknya yang final. Penetapannya sebagai Lambang Negara yang resmi dituangkan dalam peraturan Pemerintah no. 66 tahun 1951 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Oktober 1951, tetapi masa berlakunya mulai dari 17 Agustus 1950.

Jadi siapa sebenarnya pencipta Lambang Negara kita sampai sekarang tidak diketahui. Memang ada suatu Panitia Lencana Negara, tetapi nama-nama anggotanya tidak kita ketahui. Yang disebut-sebut hanyalah Mr. Muh. Yamin dan Sultan Hamid II. (Pernah dimuat di Intisari, Agustus 1980).