Find Us On Social Media :

Cerita Soeharto Gugat Majalah Time Rp100 Triliun Akibat Ungkit Kekayaanya

By Afif Khoirul M, Senin, 3 Juni 2024 | 11:19 WIB

Cerita Soeharto gugat majalah Time hingga Rp100 Triliun.

Bantahan ini, tidak termasuk harta enam anaknya yang sebagian diketahui berada di luar negeri.

Enam anak Soeharto diketahuiaktif berbisnis selama masa pemerintahannya, menerima perlakukan istimewa, dan kontrak yang menguntungkan.

Soeharto tak punya jalan lain selain menggugat majalah Time.

"Bukan hanya penghinaan, tetapi pencemaran nama baik. Bukan hanya difitnah, tetapi juga bangsa Indonesia," ujar Soeharto.

Pengacaranya mengirim surat ke majalah Time, menuntut pencabutan artikel tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut memicu tindakan pidana perdata.

Juan menyebut jika kliennya memenangkan gugatan perdata, ia akan menyumbangkan seluruh dana sebesar Rp189 triliun itu kepada pemerintah.

Nantinya ditunjukkan untuk pengentasan kemiskinan.

Sementara pengacara Time Indonesia, Todung Mulya Lubis, mengatakan kliennya siap menghadapi gugatan perdata.

Baca Juga: Kisah Pertapaan Soeharto dan Sisi Kejawen The General Smilling

Menurutnya, tindakan hukum tersebut didasarkan pada klaim bahwa Time tidak dapat memberikan bukti yang mendukung tuduhan pasal tersebut.

"Majalah tersebut mendukung laporan tersebut," katanya.

Todung mempertanyakan apakah pengadilan Indonesia mempunyai yurisdiksi untuk mengadili gugatan perdata terhadap majalah asing.

"Tujuan gugatannya tidak jelas," katanya, seraya menyebut Soeharto seharusnya mengajukan kasus ini ke pengadilan New York.

"Ini adalah kasus yang sangat sensitif dan kompleks," cetusnya.

Artikel di majalah Time juga memicu kemarahan masyarakat di Indonesia sehingga pemerintah Indnesia melakukan penyelidikan sendiri.

*