Find Us On Social Media :

Cerita Soeharto Gugat Majalah Time Rp100 Triliun Akibat Ungkit Kekayaanya

By Afif Khoirul M, Senin, 3 Juni 2024 | 11:19 WIB

Cerita Soeharto gugat majalah Time hingga Rp100 Triliun.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa Time Inc Asia yang berbasis di Hongkong sebagai tergugat utama.

Kemudian disebutkan pula, pemimpin redaksi Time Asia Donald Morrison, kepala biro Hong Kong John Colmey, dan reporter David Liebhold, Lisa Rose Weaver, Zamira Lubis dan Jason Tedjasukmana.

Di antaranya ada dua terdakwa terakhir merupakan warga Jakarta.

Gugatan perdata tersebut menyusul pengaduan pidana yang diajukan mantan presiden tersebut ke Polda Metro Jaya.

Namun, Time tidak menyerah hanya karena mantang orang terlama berkuasa di Indonesia tersebut melakukan gugatan.

Time melakukan pembelaan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan ekstensif selama 4 bulan di 11 negara.

Lalu, Time mengklaim bahwa keluarga Soeharto mentransfer uang sebesar 9 miliar dollar AS ditransfer dari Swiss ke Austria.

Hal itu terjadi hanya dalam beberapa hari usai The Smilling General mengundurkan diri 21 Mei 1998.

Adapun kekayaan yang dimaksud berupa uang tunai, saham, aset perusahaan, perhiasan, dan seni rupa.

Namun, Soeharto berulang kali menyangkal tuduhan itu, dan menyebut secara pribadi ia mempunyai bank di luar negeri.

Baca Juga: Karir Militer Soeharto Berawal Dari Tentara Belanda Hingga Dilatih Pasukan Jepang

Tak hanya itu, Soeharto juga menantang Time untuk membuktikan klaim tersebut.