Find Us On Social Media :

Meliputi 30 Perkara, Hak Dasar Yang Dimiliki Manusia Disebut...

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:17 WIB

Ada 30 perkara, inilah hak dasar yang dimiliki manusia disebut Hak Asasi Manusia.

Intisari-Online.com - Sebagai makhluk hidup, setiap manusia punya hak, termasuk hak dasar.

Hak dasar yang dimiliki manusia disebut Hak Asasi Manusia.

Setidaknya ada 30 macam hal yang termasuk Hak Asasi Manusia, mengacu pada Deklarasi Universal HAM PBB.

Setiap 10 November 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai menyepakati kesepakatan baru.

Bertempat di Paris, Perancis, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dicetuskan.

Berasal dari gebrakan pertama itu, akhirnya pada 1950 mulailah diperingati secara rutin tiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia.

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, etnis, bahasa, agama, atau status lainnya.

Hak asasi manusia termasuk hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi.

Setiap orang berhak atas hak-hak ini, tanpa diskriminasi dari siapa pun.

Apa saja itu?

1. Terlahir bebas dan mendapat perlakuan sama.

Kita semua dilahirkan bebas. Kita semua memiliki pemikiran dan gagasan kita sendiri. Kita semua harus diperlakukan dengan cara yang sama.