Peristiwa Tanjung Priok: Latar Belakang, Kronologi, dan Penyelesaian

Ade S

Penulis

Suasana sekitar Tanjung Priok sesaat setelah aksi kerusuhan (13/9/1984). Artikel ini membahas latar belakang, kronologi, dan penyelesaian peristiwa Tanjung Priok, sebuah insiden pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1984.
Suasana sekitar Tanjung Priok sesaat setelah aksi kerusuhan (13/9/1984). Artikel ini membahas latar belakang, kronologi, dan penyelesaian peristiwa Tanjung Priok, sebuah insiden pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1984.

Intisari-Online.com -Peristiwa Tanjung Priok adalah salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Insiden ini melibatkan aparat keamanan dan warga sipil yang berdemonstrasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 12 September 1984.

Artikel ini akan membahas latar belakang, kronologi, dan penyelesaian peristiwa Tanjung Priok secara mendalam.

Latar Belakang Peristiwa Tanjung Priok

Melansir kompas.com, semuanya berawal pada hari Senin, 10 September 1984, ketika seorang tentara bernama Sersan Hermanu tiba di Masjid As Saadah yang berada di Tanjung Priok.

Ia melihat ada brosur dan spanduk yang memuat tulisan-tulisan yang tidak menyenangkan bagi pemerintah.

Ia pun meminta pengurus masjid, Amir Biki, untuk membersihkannya.

Namun, permintaannya ditolak oleh Biki. Hermanu kemudian nekat untuk melakukannya sendiri.

Dalam prosesnya, ia masuk ke area masjid tanpa melepas sepatunya terlebih dahulu.

Tindakannya ini diketahui oleh warga yang dipimpin oleh pengurus masjid lainnya, yaitu Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman.

Mereka kemudian membakar motornya dan menyerang Hermanu.

Baca Juga: Peristiwa 19 September 1945, Pemicu Pertempuran Surabaya 10 November

Karena hal ini, Rambe, Sulaeman, serta dua pengurus lainnya, Achmad Sahi dan Muhammad Noor ditangkap oleh aparat.

Kronologi Peristiwa Tanjung Priok

Pada 12 September 1984, dua hari setelah penangkapan empat pengurus masjid, ulama Islam Abdul Qodir Jaelani menyampaikan khotbah tentang asas tunggal Pancasila di Masjid As Saadah.

Usai khotbah, Biki mengajak massa untuk berdemonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, tempat para pengurus ditahan. Namun, aksi mereka tidak berjalan lancar.

Mereka dicegat oleh aparat keamanan di depan Polres Jakarta Utara.

Aparat keamanan mencoba melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa.Namun, massa tetap bertahan, karena tuntutan mereka belum dipenuhi.

Akhirnya, aparat keamanan mengambil langkah terakhir. Mereka menembaki massa dengan peluru tajam. Hal ini menyebabkan banyak korban jiwa.

Menurut Komnas HAM, korban tewas akibat peristiwa ini berjumlah 24 orang, sedangkan 55 orang mengalami luka-luka.

Korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Militer Gatot Subroto.

PenyelesaianPeristiwa Tanjung Priok

Untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok, seperti dilansir dari kompas.id,pengadilan HAM ad hoc diupayakan sebagai jalur hukumnya.

Baca Juga: Peristiwa Pengeboman Hiroshima dan Nagasaki: Latar Belakang dan Kronologi

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang menyatakan bahwa pelanggaran HAM yang terjadi sebelum UU No 26/2000 berlaku dapat diadili melalui pengadilan HAM ad hoc.

Sementara proses hukum kasus Priok berlangsung, mantan Panglima Kodam Jaya Jenderal (Purn) Try Sutrisno, bersama pejabat keamanan lainnya yang bertugas saat peristiwa Tanjung Priok 1984 sepakat untuk berdamai dengan korban (islah).

Piagam perdamaian dibacakan pada 7 Maret 2001 di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, dengan disaksikan Rektor Universitas Paramadina Mulya Nurcholish Madjid dan Panglima Kodam Jaya Mayjen Bibit Waluyo serta korban dan keluarga korban.

Namun, Abdul Hakim Garuda Nusantara, ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengatakan bahwa islah harus dikukuhkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan disertai dengan pengungkapan kebenaran.

Tanpa itu, islah tidak memiliki kekuatan yuridis untuk menghentikan proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

Oleh karena itu, proses hukum pengadilan HAM ad hoc tetap dilanjutkan.

Peristiwa Tanjung Priok adalah sebuah tragedi yang menimbulkan duka bagi banyak pihak.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya menghormati hak-hak dasar manusia dan menjaga toleransi antar umat beragama.

Artikel ini telah membahas latar belakang, kronologi, dan penyelesaian peristiwa Tanjung Priok secara lengkap. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca.

Baca Juga: Bagaimana Peristiwa Revolusi Industri Ketika Lahirnya Sosiologi?

Artikel Terkait