Find Us On Social Media :

Sudah Berlangsung 17 Tahun, Begini Sejarah Aksi Kamisan Depan Istana

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 19 Januari 2024 | 16:11 WIB

Sejarah Aksi Kamisan bermula pada 18 Januari 2007. Sejak itu, setiap Kamis sore, di depan Istana Negara, keluarga korban pelanggaran HAM berat berdiri dan mengenakan baju serba hitam

Seperti yang diungkapkan Sumarsih, banyak anak muda yang kini ikut berpartisipasi dalam menyerukan Kamisan.

Dia menyebut sudah banyak mahasiswa yang membuat skripsi, disertasi, film, lagu, hingga esai foto tentang Kamisan.

“Siswa SMP dan SMA pun ada yang ikut. Yang membuat film bahkan mendapatkan penghargaan seperti film Payung Hitam karya Chairun Nissa yang diputar di festival film luar negeri,” ucap Sumarsih.

Menurutnya, Kamisan adalah aksi kerja sama dengan aktivis lainnya.

Ia mencontohkan, di Ternate, Palu, dan Samarinda memulai Kamisan yang digagas anak muda.

Sumarsih menyebut di Indonesia sudah ada 30 kota yang menggelar Kamisan hingga saat ini.

Namun demikian, di beberapa kota ada yang mengalami pelarangan Kamisan, bahkan dituduh bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tak hanya di Bogor, lanjutnya, di Bukittinggi, Sumatera Barat, juga pernah dilarang di aksi Kamisan ke-13 lantaran dianggap PKI.

Peserta aksi kamisan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2018.

Pertemuan itu merupakan yang pertama setelah 11 tahun mereka melakukan aksinya.

Dalam pertemuan itu, peserta Kamisan menuntut agar Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Kasus itu, yakni seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Setelah adanya pengakuan dari negara, peserta aksi Kamisan juga menuntut agar kasus-kasus itu segera diproses Kejaksaan Agung.

"Ini menjadi tanggung jawab Jaksa Agung untuk melanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Sumarsih.

Begitulah sejarah Aksi Kamisan, panjang umur umur perjuangan, semoga bermanfaat untuk sidang pembaca.