Find Us On Social Media :

Kisah Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Lautan, 5 Negara yang Menyatakan Tidak Mampu Menampung Mereka

By Afif Khoirul M, Kamis, 28 Desember 2023 | 15:15 WIB

Ilustrasi - Pengungi Rohingya.

Singapura adalah negara yang memiliki kebijakan yang sangat ketat terkait pengungsi.

Singapura tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, dan tidak memiliki undang-undang atau mekanisme untuk menangani pengungsi.

Singapura juga menolak untuk menampung pengungsi Rohingya dengan alasan bahwa negara ini terlalu kecil dan padat untuk menampung orang-orang asing.

Singapura juga mengatakan bahwa negara ini tidak memiliki sumber daya dan kapasitas untuk menangani masalah kemanusiaan yang kompleks seperti pengungsi Rohingya.

Singapura juga mengharapkan negara-negara lain di kawasan ini untuk berbagi tanggung jawab dan bekerja sama untuk mencari solusi bersama.

India

Baca Juga: Sejarah Rohingya Diusir dari Myanmar, Dimulai oleh Polah Inggris?

India adalah negara yang memiliki jumlah pengungsi Rohingya terbesar di Asia Selatan, dengan perkiraan sekitar 40.000 orang.

Namun, India juga memiliki sikap yang bermusuhan terhadap pengungsi Rohingya, terutama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang berafiliasi dengan sayap kanan Hindu.

Pada Desember 2020, India menolak untuk menampung sekitar 185 pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di Samudra Hindia dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki dokumen yang sah.

India juga berencana untuk mendeportasi pengungsi Rohingya yang sudah ada di negara ini dengan alasan keamanan dan kedaulatan.

India mengklaim bahwa pengungsi Rohingya adalah ancaman bagi stabilitas dan keamanan nasional, karena diduga ada keterlibatan kelompok militan dan teroris di antara mereka.

Pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di laut menghadapi situasi yang sangat tragis dan memprihatinkan.

Mereka tidak hanya menjadi korban dari kekerasan dan diskriminasi di Myanmar, tetapi juga dari penolakan dan pengabaian dari negara-negara lain yang seharusnya memberikan perlindungan dan bantuan kemanusiaan.

Negara-negara yang menolak pengungsi Rohingya memiliki alasan-alasan yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya berasal dari kepentingan nasional dan ketidaksiapan untuk menangani masalah pengungsi.

Pengungsi Rohingya membutuhkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, yang melibatkan kerja sama dan tanggung jawab bersama dari semua pihak yang terkait, termasuk Myanmar, Bangladesh, negara-negara penerima, dan organisasi internasional.

Pengungsi Rohingya juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, serta hak-hak dasar yang dijamin oleh hukum internasional.

Pengungsi Rohingya bukanlah beban, tetapi adalah manusia yang berhak hidup dengan damai dan bermartabat.