Find Us On Social Media :

Terlupakan di Negaranya Myanmar Ini Kisah Pengungsi Rohingya Jadi Pengungsi di Berbagai Negara

By Afif Khoirul M, Kamis, 7 Desember 2023 | 19:00 WIB

Pengungsi Rohingya saat pertama kali datang menggunakan kapal ke Aceh

Intisari-online.com - Rohingya adalah salah satu etnis minoritas di Myanmar yang menghadapi diskriminasi dan kekerasan dari pemerintah dan masyarakat mayoritas.

Mereka adalah etnis Muslim yang tinggal di negara bagian Rakhine, yang berbatasan dengan Bangladesh.

Rohingya mengklaim bahwa mereka adalah keturunan dari pedagang Arab, Persia, dan India yang datang ke Myanmar sejak abad ke-7.

Namun, pemerintah Myanmar tidak mengakui mereka sebagai warga negara, melainkan sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh.

Konflik antara Rohingya dan etnis lain di Myanmar telah berlangsung sejak lama, tetapi memburuk sejak tahun 2012.

Ketika terjadi kerusuhan komunal yang menewaskan ratusan orang dan mengusir sekitar 140.000 Rohingya dari rumah mereka.

Sejak itu, banyak Rohingya yang hidup di kamp-kamp pengungsian yang kumuh dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

Pada tahun 2016 dan 2017, militer Myanmar melancarkan operasi militer yang brutal terhadap Rohingya, yang menurut PBB merupakan contoh dari pembersihan etnis.

Ribuan orang tewas, diperkosa, atau dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke Bangladesh dan negara-negara lain.

Rohingya adalah salah satu kelompok pengungsi terbesar di dunia saat ini, dengan sekitar 1,1 juta orang yang tinggal di kamp-kamp di Bangladesh.

Mereka juga tersebar di negara-negara seperti Malaysia, Indonesia, Thailand, India, Pakistan, dan Arab Saudi.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia: Perbandingan Kebijakan dan Perlakuan terhadap Pengungsi Rohingya

Namun, kehidupan mereka sebagai pengungsi tidak mudah, karena mereka sering menghadapi tantangan seperti kemiskinan, diskriminasi, penyakit, dan ancaman deportasi.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan krisis Rohingya, seperti perjanjian repatriasi antara Myanmar dan Bangladesh, dan gugatan hukum di Mahkamah Internasional.

Namun, proses ini masih berjalan lambat dan sulit, karena banyak Rohingya yang tidak mau kembali ke Myanmar tanpa jaminan keamanan dan kewarganegaraan.

Rohingya masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari komunitas internasional untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai manusia dan sebagai etnis yang terlupakan di Myanmar.