Sejarah Rohingya, Dari Kerajaan Islam di Myanmar hingga Pengungsian di Aceh

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya

Intisari-online.com - Rohingya adalah salah satu etnis minoritas di Myanmar yang mengalami diskriminasi dan penganiayaan.

Mereka adalah keturunan pedagang dan tentara Arab, Turki, atau Mongol yang bermigrasi ke wilayah Rakhine (dulu disebut Arakan) di Myanmar Barat pada abad ke-15.

Wilayah Rakhine berbatasan langsung dengan Bangladesh dan Teluk Benggala.

Pada masa Kerajaan Mrauk U yang dipimpin oleh raja Buddhis bernama Narameikhla atau Min Saw Mun, komunitas muslim pertama di Rakhine terbentuk.

Narameikhla pernah diasingkan di kesultanan Bengal selama 24 tahun dan mendapatkan bantuan dari Sultan Bengal yang bernama Nasirudin untuk merebut kembali takhtanya.

Setelah itu, Narameikhla mengucapkan syahadat dan berganti nama menjadi Suleiman Shah.

Ia juga membawa orang-orang Bengali untuk membantu administrasi pemerintahannya.

Pada tahun 1420, Rakhine memproklamirkan diri sebagai kerajaan Islam yang merdeka di bawah Raja Suleiman Shah.

Kerajaan ini berlangsung hingga akhir abad ke-18, ketika ditaklukkan oleh Burma dan kemudian oleh Inggris.

Selama berabad-abad, minoritas muslim kecil hidup damai bersama umat Buddha di kerajaan tersebut, dengan beberapa di antaranya bahkan menjadi penasihat bangsawan Buddha.

Namun, nasib Rohingya berubah drastis setelah Myanmar merdeka dari Inggris pada tahun 1948.

Baca Juga: Etnis Rohingya Datang Minta Izin Mendarat, Kenapa Warga Aceh Menolak Mereka?

Pemerintah Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai salah satu etnis resmi di negara tersebut.

Mereka dianggap sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh yang harus dikembalikan.

Rohingya pun menjadi warga negara kelas dua yang tidak memiliki hak politik, sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Penganiayaan terhadap Rohingya mencapai puncaknya pada tahun 2017, ketika militer Myanmar melakukan operasi berskala besar untuk membersihkan kelompok bersenjata Rohingya yang disebut Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Operasi ini menimbulkan pembunuhan massal, pemerkosaan, pembakaran desa, dan pengusiran paksa terhadap ratusan ribu Rohingya.

PBB menyebut tindakan militer Myanmar sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Akibatnya, lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dan negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.

Beberapa di antaranya terdampar di pesisir Aceh, yang dikenal sebagai provinsi dengan mayoritas muslim di Indonesia.

Pemerintah dan masyarakat Aceh menyambut mereka dengan baik dan memberikan bantuan kemanusiaan.

Namun, nasib Rohingya masih belum pasti.

Mereka masih menanti pengakuan dan perlindungan dari dunia internasional.

Baca Juga: Mengenal Asal-Usul Etnis Rohingga Yang Baru Saja Ditolak Oleh Warga Aceh

Rohingya adalah etnis yang memiliki sejarah panjang dan penuh gejolak di Myanmar.

Mereka adalah saksi hidup dari kejayaan dan kemunduran kerajaan Islam di Rakhine.

Mereka juga adalah korban dari diskriminasi dan penganiayaan yang tak berkesudahan.

Mereka berharap dapat kembali ke tanah air mereka dengan aman dan damai.

Mereka berharap dapat hidup sebagai manusia yang berhak mendapatkan hak-haknya.

Mereka berharap dapat hidup sebagai Rohingya.

Artikel Terkait