Penulis
Intisari-online.com - Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
Tujuan dari KMB adalah untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda yang sudah berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Latar belakang KMB adalah kegagalan usaha Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan.
Belanda telah melakukan dua kali agresi militer terhadap Indonesia pada tahun 1947 dan 1948, yang melanggar perjanjian-perjanjian sebelumnya, yaitu Linggarjati dan Renville.
Akibatnya, Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional, terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB menuntut Belanda untuk mengembalikan para pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap, memulihkan pemerintahan Republik Indonesia, dan melanjutkan perundingan untuk mencapai penyelesaian damai.
Sebelum KMB dimulai, telah terjadi beberapa peristiwa penting yang mempengaruhi jalannya perundingan.
Salah satunya adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, yang dilakukan oleh para pejuang Republik Indonesia sebagai bukti bahwa Indonesia masih ada dan berjuang.
Serangan ini berhasil menggemparkan dunia dan meningkatkan simpati internasional terhadap Indonesia.
Selain itu, juga terjadi Perjanjian Roem-Royen pada 6 Juli 1949, yang merupakan kesepakatan antara Mohammad Roem dari pihak Indonesia dan H.J. van Royen dari pihak Belanda untuk mengakhiri permusuhan dan mempersiapkan KMB.
Hasil dari KMB adalah kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), yang terdiri dari Republik Indonesia sebagai negara bagian terbesar dan beberapa negara bagian lain yang dibentuk oleh Belanda.
RIS diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat oleh Belanda tanpa syarat dan tidak dapat dicabut.
Penyerahan kedaulatan ditetapkan pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam.
Selain itu, juga disepakati beberapa hal lain, seperti status Irian Barat yang akan ditentukan dalam satu tahun oleh Komisi Konsultatif Federal (KKF), pembentukan Uni Indonesia-Belanda sebagai ikatan kerjasama antara RIS dan Belanda, serta penyelesaian masalah ekonomi, keuangan, sosial, budaya, dan hukum antara kedua negara.
Dampak dari KMB adalah terbentuknya RIS sebagai bentuk negara baru yang berbeda dari Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945.
RIS memiliki konstitusi federal yang memberikan otonomi luas kepada negara-negara bagian.
Namun, RIS tidak bertahan lama karena banyak negara bagian yang kemudian memilih untuk bergabung dengan Republik Indonesia.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan diganti dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan konstitusi sementara UUDS 1950.
Selain itu, dampak lain dari KMB adalah belum terselesaikannya masalah Irian Barat, yang kemudian menjadi sumber konflik antara Indonesia dan Belanda hingga tahun 1962.
Demikian artikel yang saya buat tentang peristiwa berakhirnya perundingan KMB pada 1 November 1949.