Konferensi Meja Bundar merupakan punjak dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di momen itu, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia.
Intisari-Online.com -Salah satu babak terpenting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia adalah penandatanganan Konferensi Meja Bundar (KMB), 2 November 1949.
Lewat perundingan yang berlangsung di Den Haag, Belanda, itu, pemerintah Belanda akhirnya mengakui dan mau menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia.
Bagaimana peristiwa ini terjadi?
KMB disebut sebagai salah satu puncak dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Bagaimana tidak, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda masih berupaya menguasai Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan Indonesia agar bisa merdeka.
Mulai dari perang gerilya hingga diplomasi.
Konferensi Meja Bundar yang digelar di Den Haag, Belanda, menjadi upaya diplomasi yang akhirnya berhasil membebaskan Indonesia dari Belanda. Peristiwa KMB terjadi pada 23 Agustus-2 November 1949.
Latar belakang dan tujuan Konferensi Meja Bundar
Sebelum KMB, Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali mengupayakan kemerdekaan lewat diplomasi.
Ada perjanjian Linggarjati pada 1946, perjanjian Renville pada 1948, dan perjanjian Roem-Royen pada 1949.
Diadakannya Konferensi Meja Bundar juga menjadi salah satu kesepakatan dalam Perjanjian Roem-Royen.
Tujuan dari diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar adalah mengakhiri perselisihan Indonesia dengan Belanda.
Dikutip dari biografi Mohammad Roem: Karier Politik dan Perjuangan, 1924-1968 (2002), Konferensi Meja Bundar bertujuan menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin.
Indonesia ingin jalan dan cara penyerahan kedaulatan yang sungguh, penuh, dan tidak bersyarat kepada Negara Indonesia Serikat (NIS) sesuai dengan pokok-pokok persetujuan Renville.
Para pihak yang turut serta dalam KMB mengupayakan agar KMB dapat dimulai pada 1 Agustus 1949.
Mereka berharap konferensi diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Kemudian persetujuan yang dihasilkan KMB diusahakan selesai dalam waktu enam minggu.
Proses Konferensi Meja Bundar
Perundingan antara Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) intensif digelar pada Maret 1949 di Bangka.
Dalam rangka mempersiapkan KMB di Den Haag, RI dan BFO mengadakan perundingan untuk menyatian pendapat.
Perundingan dilaksanakan dua kali yakni di Yogyakarta pada 19 Juni 1949 dan di Jakarta pada 22 Juni 1949.
Perundingan itu dikenal dengan Perundingan Inter-Indonesia.
Hasilnya, Indonesia dan BFO sepakat mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sesudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri lewat Konferensi Inter-Indonesia, Indonesia siap menghadapi KMB.
Pada 4 Agustus 1949, dibentuk delegasi yang diketuai Moh Hatta.
Anggotanya yakni:
- Moh Roem
- Soepomo
- Leimena
- Ali Sastroamidjojo
- Juanda
- Sukiman
- Suyono
- Hadinoto
- Sumitro Djojohadikusumo
- Abdul Karim Pringgodigdo
- TB Simatupang
- Sumardi
Sementara dari BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
Adapun Belanda diwakili oleh Van Maarseven.
KMB diawasi United Nations Commission for Indonesia (UNCI) yang dipimpin oleh Chritchley (Australia).
KMB dibuka pada 23 Agustus 1949.
Perundingan KMB berjalan alot dan lama.
Dua masalah yang sulit mencapai titik temu yakni pembentukan Uni Indonesia-Belanda dan soal utang Hindia Belanda.
Hasil dan dampak Konferensi Meja Bundar
Setelah melalui pembahasan yang berlarut-larut, pada 2 Nobember 1949 tercapailah persetujuan Konferensi Meja Bundar.
Hasil KMB yakni:
- Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni itu, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat.
- Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan memabayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949.
- Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.
Dampak dari KMB yakni Indonesia akhirnya mendapat kedaulatannya.
Acara penyerahan kedaulatan berlangsung pada 27 Desember 1949.
Penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan berlangsung di dua kota yakni Amsterdam dan Jakarta.
Di Amsterdam, naskah penyerahan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana dan Moh Hatta.
Di Jakarta, naskah ditandatangani AHJ Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik.
Soekarno menjadi Presiden.
Perdana Menterinya Moh Hatta.
Kabinet RIS dibentuk.
RIS dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.