Find Us On Social Media :

1 November 1971 Pertama Kali Aturan Wajib Mengenakan Helm, Ini Sosok Polisi yang Membuat Aturannya

By Afif Khoirul M, Rabu, 1 November 2023 | 17:15 WIB

Ilustrasi - Aturan penggunaan helm pertama kali di Indonesia.

Baru pada tahun 1992, lahir UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memuat pasal tentang kewajiban memakai helm dan sabuk pengaman.

Peraturan ini juga didukung oleh standar nasional Indonesia (SNI) untuk helm sepeda motor.

Peraturan wajib helm ini telah membuktikan manfaatnya dalam menurunkan angka kematian akibat kecelakaan sepeda motor.

Menurut data WHO, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia menurun dari 38,4 per 100.000 penduduk pada tahun 2013 menjadi 32,9 per 100.000 penduduk pada tahun 2016.

Peraturan wajib helm ini juga merupakan salah satu warisan dari Hoegeng Iman Santoso sebagai sosok polisi yang peduli dengan keselamatan masyarakat.

Hoegeng meninggal dunia pada tanggal 29 Mei 2004 dalam usia 82 tahun.

Ia dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara kenegaraan.