Siapa Almas Tsaqibbirru yang gugatannya dikabulkan?
Usut punya usut, dia adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).
Almas adalah warga Jl Awan, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam keterangannya, Almas adalah pengagum Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan itu dia lakukan untuk memberi jalan Gibran menjadi calon wakil presiden.
Informasi lain, Almas adalah putra dari Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang berada di Solo.
Almas lahir di Solo pada 16 Mei tahun 2000.
Ketika mendaftarkan gugatan tersebut, Almas masih berstatus mahasiswa FH Unsa, tempatnya belajar sejak 2019 lalu.
Dwi Nurdiansyah Santoso selaku kuasa hukum Almas mengatakan, pemuda 23 tahun itu adalah pengagum pejabat pemerintahan berusia muda yang dinilainya berhasil dalam membangun ekonomi daerah.
Termasuk Gibran.