1) Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
2) Kategori ibu hamil dan masa nifas dengan besaran bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
3) Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan besaran bantuan Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
4) Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan besaran bantuan Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap.
5) Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan besaran bantuan Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap.
6) Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas dengan besaran bantuan Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
7) Kategori penyandang disabilitas berat dengan besaran bantuan Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
Setiap KK hanya boleh memiliki maksimal empat orang yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Cara dan syarat cek bansos PKH 2023
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima PKH, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1) Memiliki e-KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia (WNI).