Find Us On Social Media :

Apakah yang Dimaksud dengan Hierarki dan Hubungan Antarregulasi?

By Ade S, Selasa, 3 Oktober 2023 | 09:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini, akan membahas 'Apakah yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi?' dan bagaimana keduanya berperan dalam sistem hukum kita.

Dari penjelasan tersebut, kita dapat melihat bahwa aturan perundang-undangan memiliki hierarki, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah kabupaten/kota.

Peraturan-peraturan ini dalam istilah formal disebut regulasi.

Regulasi adalah seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya.

Sumber regulasi bisa berasal dari berbagai tempat, tetapi bentuk yang paling umum adalah regulasi pemerintah.

Peraturan pemerintah adalah perpanjangan dari undang-undang.

Sementara itu, hubungan antaregulasi adalah hubungan yang mengatur tentang tatanan tertentu yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan.

Regulasi UU tidak hanya menunjukkan adanya hierarki, tetapi juga ada relasi atau hubungan yang tidak boleh saling bertentangan atau tidak boleh terjadi tumpang tindih antarperaturan.

Jika hal ini terjadi, akan terjadi kekacauan aturan, yang menyebabkan kebingungan bagi warga negara.

Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 7 ayat 1, berikut ini adalah jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Baca Juga: Sebutkan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, di Tingkat Nasional dan Daerah?