Find Us On Social Media :

Sejarah dan Kiasan Warna Serta Cara Menggunakan Bendera Merah Putih

By Ade S, Sabtu, 16 September 2023 | 11:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini membahas sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah putih, simbol negara Indonesia yang penuh makna.

Intisari-Online.com - Apakah kamu tahu sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah putih?

Bendera merah putih adalah simbol negara Indonesia yang memiliki arti khusus. Kedua warna ini saling menyatu dan melengkapi.

Bendera merah putih juga sudah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia. Kerajaan Majapahit adalah kerajaan pertama yang menjadikan warna merah putih sebagai lambang kejayaannya.

Sebagai simbol negara, penggunaan bendera merah putih diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah putih.

Sejarah Bendera Merah Putih

Bendera dengan warna merah dan putih sudah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia.

Seperti dikutip dari gramedia.com, Kerajaan Majapahit yang berkedudukan di Jawa Timur adalah kerajaan pertama yang menjadikan warna merah putih sebagai lambang kejayaannya pada abad ke-13.

Selain Majapahit, Kerajaan Kediri juga memakai warna merah putih sebagai bendera kerajaan.

Bahkan dalam perang Sisingamangaraja IX dari Tanah Batak, warna merah dan putih juga dipakai sebagai bendera perang.

Baca Juga: Puasa di Bawah Bendera Merah Putih: Kisah Para Pejuang yang Tak Gentar Menghadapi Penjajah di Bulan Suci

Di atas bendera tersebut terdapat dua pedang kembar yang melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.

Ketika Aceh berperang melawan Belanda, para pejuang Aceh mengibarkan umbul-umbul berwarna merah dan putih, dengan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran di belakangnya.

Pada zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih juga digunakan sebagai lambang kekuasaan dan kemegahan kerajaan Bone (Bendera Bone dikenal dengan nama Woromporang).

Kemudian pada perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai bendera merah putih sebagai panji-panji dalam perlawanannya terhadap Belanda.

Lalu pada tahun 1928, di pulau Jawa bendera merah putih dipakai sebagai bentuk protes dan semangat dari pelajar dan kaum nasionalis untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda.

Setelah perang dunia II berakhir dan Indonesia merdeka, bendera merah putih mulai dipakai sebagai bendera nasional.

Bendera Sang Saka Merah putih dikibarkan pertama kali di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa.

Sebelumnya Bendera Belanda berkibar sejak 20 Maret 1602 – 8 Maret 1942 (340 tahun) dan Bendera Jepang berkibar sejak 8 Maret 1942 – 17 Agustus 1945 (3 tahun 5 bulan) di Indonesia.

Setelah kemerdekaan bendera merah putih selalu dikibarkan setiap upacara bendera.

Kiasan Bendera Merah Putih

Dilansir dari kompas.com, bendera merah putih memiliki arti khusus. Warna merah melambangkan keberanian dan warna putih melambangkan kesucian.

Baca Juga: Saat Hamil Tua, Ibu Fatmawati Jahit Bendera Merah Putih Atas Permintaan Soekarno, Tapi Dilarang oleh Dokter, Ini yang Dilakukannya

Warna merah juga menggambarkan tubuh manusia, sementara warna putih menggambarkan jiwa manusia. Kedua warna ini saling menyatu dan melengkapi.

Sebagai simbol negara, penggunaan Bendera Merah Putih diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 1, ayat (1) menjelaskan bentuk Bendera Negara Republik Indonesia.

Pasal 4 ayat (3) menetapkan ukuran bendera yang digunakan di lapangan Istana Kepresidenan, yaitu 200 x 300 sentimeter.

Cara Menggunakan Bendera Merah Putih

Dikutip dari kids.grid.id, berikut ini etika penggunaan bendera merah putih berdasarkan pasal 13 hingga 15 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, antara lain:

1. Bendera negara harus dikibarkan dan atau dipasang pada tiang besar dan tinggi yang sesuai dengan ukuran bendera negara.

2. Bendera negara yang dipasang pada dinding harus dipasang membujur rata.

3. Bendera negara yang dipasang pada tali harus diikatkan pada sisi dalam kibaran bendera.

4. Bendera negara harus dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara pelan-pelan dengan hormat dan tidak boleh menyentuh tanah.

5. Bendera negara yang dikibarkan setengah tiang, harus dinaikkan sampai ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.

Saat akan diturunkan bendera harus dinaikkan dulu sampai ujung tiang, dihentikan sebentar, lalu diturunkan.

6. Pada saat penaikan atau penurunan bendera negara semua yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegap dan hormat sambil menghadapkan muka pada bendera negara sampai selesai.

7. Penaikan dan penurunan bendera negara bisa disertai lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Demikianlah artikel tentang sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah putih. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang simbol negara Indonesia yang penuh makna.

Baca Juga: Mengenang Kembali Insiden Hotel Yamato Atau Peristiwa Penyobekan Bendera Belanda Pada 19 September 1945 Di Surabaya