Find Us On Social Media :

ICW Temukan 12 Caleg Mantan Terpidana Korupsi, KPU Didesak Segera Umumkan Status Mereka

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:41 WIB

ICW mendesak KPU untuk mengumumkan nama-nama caleg yang pernah terjerat kasus pidana korupsi.

Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

6. Al Amin Nasution dari PDI-P untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4.

Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau, untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung

7. Rokhim Dahuri dari PDI-P untuk Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.

Dia mantan terpidana korupsi terkait kasus dana nonbujeter Dapertemen Kelautan dan Perikanan.

Pencalonan DPD-RI:

1. Patrice Rio Capella untuk Dapil Bengkulu nomor urut 10.

Ia mantan terpidana korupsi karena menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara

2. Dody Rondonuwu Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7.

Dia pernah dinyatakan terbukti korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat menjadi anggota DPRD daerah tersebut

3. Emir Moeis Dapil Kalimantan Timur nomor urut 8.

Ia pernah dihukum karena kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Tarakan, Lampung tahun 2004

4. Irman Gusman Dapil Sumatera Barat nomor urut 7.

Ia terpidana kasus suap impor gula oleh Perum Bulog

5. Cinde Laras Yulianto untuk Dapil Yogyakarta nomor urut 3.

Ia pernah dipenjara karena maling dana purna tugas Rp 3 miliar.

Itulah 12 nama caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.