Find Us On Social Media :

Jangan Asal Coblos, Ada 5 Jenis Surat Suara Pada Pemilu 2024, Kenali Perbedaannya

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 9 Agustus 2023 | 19:08 WIB

KPU telah menyiapkan lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 nanti. Penting bagi kita untuk tahu perbedannya.

2. SUrat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah;

3. Surat suara anggota DPR berwarna kuning;

4. Surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru;

5. Surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau.

Surat suara Pemilu khusus di DKI Jakarta

1. Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;

2. Surat suara Pemilu anggota DPR;

3. Surat suara Pemilu anggota DPD;

4. Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi.

Surat suara Pemilu khusus di luar negeri

1. Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;

2. Surat suara Pemilu anggota DPR.

Itulah lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 nanti, jangan salah coblos ya!