Info KPU, Pemilu 2024 Akan Gunakan Sistem E-Voting di 5 Provinsi

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Pemilu 2024 kemungkinan akan gunakan e-voting.
Ilustrasi - Pemilu 2024 kemungkinan akan gunakan e-voting.

Intisari-online.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menggunakan sistem electronic voting atau e-voting. Namun baru akan diterapkan di lima provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Keputusan ini diambil setelah KPU melakukan kajian dan uji coba terkait penerapan teknologi digital dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.Menurut Ketua KPU Arief Budiman, e-voting merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, efisiensi anggaran, dan transparansi hasil pemilu. "Kami berharap dengan e-voting, pemilih dapat lebih mudah dan cepat memberikan suaranya tanpa harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, kami juga dapat menghemat biaya logistik dan mengurangi potensi kecurangan," ujar Arief dalam konferensi pers, Kamis (10/8/2023).Arief menjelaskan bahwa e-voting akan dilakukan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai alat verifikasi identitas pemilih. Pemilih dapat menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, tablet, atau smartphone yang terhubung dengan internet untuk mengakses situs resmi KPU dan memilih kandidat yang diinginkan. Setelah memilih, pemilih akan mendapatkan bukti pilihan elektronik yang dapat disimpan atau dicetak.Arief menambahkan bahwa e-voting hanya akan dilakukan di lima provinsi yang memiliki infrastruktur dan akses internet yang memadai. "Kami telah melakukan survei dan menemukan bahwa lima provinsi ini memiliki kesiapan yang tinggi untuk menerapkan e-voting," katanya. Baca Juga: Dinyanyikan Band Terkenal, Begini Teks Dan Lirik Jingle Pemilu 2024 "Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu tingkat bawah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan e-voting," tutur Arief.Arief mengaku bahwa KPU telah belajar dari pengalaman negara-negara lain yang telah menerapkan e-voting dalam pemilu mereka. Ia menyebut India sebagai salah satu contoh yang berhasil menggunakan Electronic Voting Machine (EVM) dalam pemilu nasional mereka. Ia juga menyatakan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mengembangkan sistem e-voting yang aman dan terpercaya."Kami telah melakukan uji coba e-voting di beberapa daerah pada tahun 2022 dan mendapatkan hasil yang positif," katanya. "Kami juga telah melakukan simulasi dan audit keamanan sistem e-voting bersama dengan BPPT dan lembaga independen lainnya. Kami yakin bahwa sistem e-voting kami dapat menjamin kerahasiaan, integritas, dan akuntabilitas suara pemilih," ungkap Arief.Arief berharap bahwa e-voting dapat menjadi langkah awal menuju digitalisasi pemilu di Indonesia. Ia mengatakan bahwa KPU akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan mekanisme dan manfaat e-voting. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan e-voting agar berjalan sesuai dengan aturan dan norma demokrasi."Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kualitas dan kredibilitas pemilu 2024. Kami percaya bahwa dengan e-voting, kita dapat menciptakan pemilu yang lebih modern, efisien, dan transparan," pungkas Arief. Baca Juga: KPU Pastikan Pemilih Pemula Belum Punya e-KTP Bisa Mencoblos Pakai KK

slide 8 to 10 of 6

Artikel Terkait